Dinilai Mampu, Kini Ardiansyah Ditunjuk Bupati Bengkalis Jadi Plt Kepala Disparbudpora

DERAKPOST.COM – Ardiansyah ini ditunjuk oleh Bupati Bengkalis itu sebagai Plt Kadis Parbudpora. Penunjukan itu, efektif berlaku mulai 3 Juni 2026 itu, mengisi kekosongan jabatan pimpinan di OPD tersebut. Setelah pejabat sebelumnya, Edi Sakura, memasuki masa pensiun sebagai ASN.

Hal itu disampaikanya pihak Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin kepada awak media. Ia mengatakan penunjukan tersebut merupakan kewenangan penuh Bupati Bengkalis dengan guna menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Benar, berdasarkan Surat Perintah Bupati Bengkalis Nomor 41/BKPP-MP/SP/2026, terhitung sejak 3 Juni 2026. Maka saudara Ardiansyah ini ditunjuk sebagai Plt Kepala Disparbudpora Bengkalis, setelah halnya jabatan Kepala Disparbudpora ditinggalkan pejabat definitif sebelumnya itu yang telah memasuki masa pensiun,” ujarmya.
sejak 2 Juni 2026

Dengan pengalaman dimilik Ardiansyah ini, dalam memimpin OPD diharapkan mampu dalam hal  menjalankan tugas dan fungsi Disparbudpora secara optimal, sekaligus memastikan berbagai program strategis daerah tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain melanjutkan program kerja tahun 2026, Ardiansyah juga diharapkan dapat mengawal berbagai agenda yang di OPD tersebut pembangunan sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga hingga tahun 2027, yakni itu selama masa penugasannya sebagai Plt.  (Herman)

AdriansyahBengkalisDisparbudporaKepalamampu
Comments (0)
Add Comment