Dinamika Saat Rapat Paripurna Dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan Dihadiri Plt Gubernur SF Hariyanto

DERAKPOST.COM – Sidang ataupun Rapat Paripurna DPRD Riau ini, dihelat hari Senin (27/7/2026) sore. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Parisman Ihwan didampingi sejawat Ahmad Tarmizi, serta dihadiri Plt Gubernur SF Hariyanto.

Rapat paripurna, dengan sejumlah agenda itu juga dihadiri anggota DPRD Riau, serta undangan dari unsur Forkompinda. Namun diketahui di rapat dengan sejumlah agenda tersebut sempat menjadi sorotan anggota dewan. Dikarena, Parisman didalam sidang paripurna tercatat beberapa kali kesalahan penyebutan atau penyampaian dari naskah yang dibacanya.

Dimana, kesalahan itu dari pantauan awak media, yang bermula pada saat Parisman Ihwan memimpin sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah sekaligus Persetujuan DPRD Provinsi Riau dan Pendapat Akhir Kepala Daerah. ,

Yakni, salam agenda itu, Parisman Ihwan meminta hal persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait laporanya Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah tersebut. Ia dalam kesempatan itu menanya apakah itu dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau tidak. Dalam hal ini anggota dewan pun serentak menjawab setuju.

Namun hal itu, tampak salah seorang dari Anggota DRPD Riau Hariyanto dari Fraksi Gerindra ini melakukan interupsi dengan langsung mengkoreksi. Mantan dari Wakil Ketua DPRD Riau periode sebelumnya itu menyampaikan, bahwa untuk hasil Pansus itu bukanlah berbentuk Perda, tetapi hanya melainkan rekomendasi kepada Pemprov Riau.

Kemudian pada agenda lainya, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar kembali salah penyebutan. Yakni dalam sidang paripurna itu dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II (Januari-April) tahun 2026. Dimana dalam rapat paripurna, Parisman Ihwan salah didalam penyebutan urutan Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau.

Salah penyebutan itu terjadi, perwakilanya masing-masing Dapil yang menyampaikan laporan reses masa sidang II tersebut. Hal itu, dimulai dengan meminta itu dari Dapil I Pekanbaru. kemudian itu dilanjutkan Dapil II Kabupaten Kampar. Hanya saja, saat itu terhenti yang dikarenakan juga belum ada memegang dokumen yang seyogyanya itu disediakan pihak Sekretariat DPRD Riau ini dibagian Risalah.

Sehingga kondisi itupun, sidang paripurna penyampaian laporan reses masa sidang II tersebut sempat tertunda karena dokumen laporan reses masih di Bagian Risalah dan belum diserahkan kepada anggota dewan masing-masing Dapil. Rapat paripurna pun diskors selama lima menit, oleh pimpinan sidang, dan dilanjutkan setelah perwakilan masing-masing Dapil ini menerima laporan reses itu untuk diserahkan pada pimpinan sidang, sekaligus diserahkanya kepada Plt Gubernur Riau.

Namun diketahui pada saat penyebutanya Dapil III, kembali Parisman Ihwan malahan menyebut Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang padahal harusnya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sementara Inhil merupakan Dapil VII. Begitu juga dengan penyebutan Dapil IV seharusnya itu Rokan Hilir (Rohil) malah disebut Indragiri Hulu (Inhu) sama Kuantan Singingi (Kuansing). Sementara Dapil Siak-Pelalawan yang seharusnya itu Dapil VI akan tetapi disebutkan Parisman sebagai Dapil VII.

Kondisi ini yang tidak terlepas dari kinerja pihaknya pegawai di Sekretariat DPRD Riau yang baru saja dirombak total Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dimana seluruh ASN di lingkung Sekretariat DPRD Riau itu dimutasi ke sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya dan memasukkan ASN baru dari sejumlah OPD pada Sekretariat DPRD Riau. Sehingga agenda penyampaian hasil reses dalam sidang paripurna itupun malah sempat tertunda.

Kelalaian itu pun disaksikan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang hadir dalam paripurna tersebut. Yang terkait hal kelalaiannya pegawai di Sekretariat DPRD Riau bagian Risalah tersebut, ketika media mekonfirmasi kepada orang nomor satu di Pemprov Riau ini hanya mengatakan, kalau semua diserahkan sepenuhnya ini evaluasi kepada Sekretariat Dewan. “Kita serahkan saja kepada mereka,” ucap SF Hariyanto. (Dairul)

DPRDParipurnaParismanrapatRiau
Comments (0)
Add Comment