DERAKPOST.COM – Pemilik Tanjak Media Grup, Nasron Sitinjak meminta proses hukum terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sedang berproses bisa berjalan dengan adil. Apalagi menurutnya banyak keterangan pelapor yang janggal terkait kasus yang dilaporkan. Terutama mengenai tuduhan pemukulan yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh terlapor. Jika tidak bisa dibuktikan, Nasron Sitinjak mempertimbangkan untuk membuat laporan balik.
KEPOLISIAN Resort (Polres) Dumai melalui surat tertanggal 21 Juni 2023 yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Kris Topel, S.Tr.K, SIK memanggil Nasron Sitinjak untuk dimintai keterangan terkait Laporan Polisi nomor: LP/B/134/2025/SPKT/RIAU/RES DUMAI tanggal 15 Juni 2025 tentang dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Surat yang saya terima undangan klarifikasi pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di ruang Unit IV PPA Satreskrim Dumai,” ungkap Nasron Sitinjak kepada wartawan.
Disampaikan Nasron Sitinjak, pihaknya sangat menghormati proses hukum terkait laporan tersebut. Hanya saja pihaknya meminta agar proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara adil, dan tidak ada intervensi atau unsur kriminalisasi.
“Tentunya saya sangat menghormati hukum. Namun saya berharap, proses hukum bisa berjalan dengan adil. Saya akan jelaskan semuanya nanti dihadapan penyidik. Saya dilaporkan atas tuduhan yang tidak pernah saya perbuat atau saya lakukan,” papar Nasron Sitinjak yang memiliki sejumlah usaha, termasuk perusahaan penerbitan media di Kota Dumai.
Menurut Nasron Sitinjak, penyidik kepolisian sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta telah membuka rekaman CCTv (Closed Circuit Television) yang ada di lokasi kejadian, Sabtu (21/06/25) kemarin.
“Itu disaksikan bersama-sama penyidik, termasuk dengan pelapor. Dari rekaman CCtv, sama sekali tidak ada pemukulan sebagaimana yang dituduhkan. Justru pelapor yang menarik tubuh saya, dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah barang. Beberapa orang yang ada saat itu juga membantah adanya pemukulan terhadap pelapor,” ungkap Nasron Sitinjak.
Kami Sudah Tidak Serumah Lagi
Nasron Sitinjak mengungkapkan rumah tangganya bersama pelapor sudah lama retak. Malah dirinya sudah menyatakan kata cerai terhadap pelapor.
“Saya sudah menceraikannya secara lisan. Tapi sepertinya dia tidak terima dan selalu ingin mengatur hidup saya. Selama ini dia sering melontarkan kata-kata kasar. Kadang dihadapan banyak orang. Tapi saya diamkan saja. Jangankan memukul, membentaknya saja saya tidak pernah,” jelas Nasron Sitinjak.
Terkait pelaporannya ke Polres Dumai, Nasron Sitinjak akan menjalani proses hukumnya. Namun jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan balik.
“Kita lihat nanti bagaimana prosesnya. Saya juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik,” tutup Nasron Sitinjak. (Armen)