PEKANBARU, Derakpost.com – Beredar kabar, kalau sejumlah anggota di DPRD Riau melakukan studi banding atau hal
perjalanan dinas ke luar negeri. Negara yang ditujui yakni Amerika Serikat serta sebagian memilih berkunjung ke negara di Eropa.
Kabar ini sebenarnya sudah berhembus hampir sejak dua bulan lalu. Namun, hal ini diduga akibat ada pergantian pejabat Sekretaris DPRD Riau Muflihun yang kini naiknya menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, sehingganya kabar rencana keberangkatan para wakil rakyat ini pun menjadi adem dan tak ada riak-riaknya.
Yang kala itu, ada kisruh pada anggaran kegiatan DPRD Riau ini yang belum cair dikarena ada persoalan penunjukan Plt Sekretaris DPRD Riau Joni Irwan. Maka,
diam-diam para wakil rakyat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Tapi hal dikabarkan keberangkatan inipun pakai dana pribadi menjelang ada pencairan.
Diketahui pula, keberangkatan anggota DPRD Riau yang ke luar negeri memang tidak serentak atau sekaligus, tetapi hal itu bergelombang. Dimana digelombang pertama ini dikabarkan sudah berangkat Senin (11/7/2022) kemarin. Namun, hal keberangkatan tersebut dikemungkinan telah mendapatkan izin terlebih dahulu.
Terkait informasi keberangkatan ini atau plesiranya ke luar negeri anggota DPRD Riau itu dikonfirmasi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Hal ini dibenarkan Muhammad Firdaus yang menjelaskan, bahwa benar ada anggota DPRD Riau mengurus izin studi banding ke Amerika, dan beberapa negara Eropa.
“Benar ada. Tetapi kok bisa tahu hal itu. Memang benar dari anggota DPRD Riau itu ada mengurus izin studi banding ke Amerika dan beberapa ke negara Eropa lainnya, tapi saya tak ingat. Hal itu yang diurus oleh pihak Sekretariat DPRD Riau ini. Namun saya tidak mengetahui pasti berangkat anggota DPRD Riau,” ujarnya.
Sebut dia, kapan berangkatnya anggota DPRD Riau tersebut tidak mengetahu ini secara pasti. Yang jelas ujarnya, mereka mengurus izin keluar negeri, tentu akan diurus. Namun didalam pengurusan izin keluar negeri ini dimana pihaknya hanya sebatas meneruskanya ke Kemendagri. Artinya, masih menunggu persetujuan.
Kembali ditanyakan bahwa itu telah ada anggota DPRD Riau itu, yang berangkat ke luar negeri. Lagi-lagi Firdaus, ungkap, bahwa kalau hal tersebut pihaknya tidak tahu pasti. Hanya saja sambungnya, hal yang ada itu yaitu Gubernur Riau sudah meneruskan izin untuk perjalanan dinas luar negeri daripada anggota DPRD itu.
Kesempatan itu, seperti hal dikutip dari Cakaplah. Bahwa itu perlu mendapatkan ijin dari Kementerian Sekretariat Negara akan menentukan apakah izin diberikan atau tidak. Ia menjelaskan, tidak seluruh anggota DPRD Riau itupun memilih ikut ke luar negeri. Soal keberangkatan para pejabat ke luar negeri itu ada aturanya. **Rul