Diduga Pungli SKT Tanah Atas Izin Pj Bupati Kampar, Firdaus Membantahnya Itu Tidak Betul

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi secara resmi melantik Muhammad Firdaus SE MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati selama satu tahun kedepan di Aula Balai Serindit Gubernuran Pekanbaru, Selasa (23/5/2023) lalu.

Belum genap 1 bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, Firdaus SE MM diterpa isu tak sedap. Dikutip dari salah satu media dengan judul yaitu Kades di Tapung Hilir Pungli SKT Tanah diduga atas Izin Camat dan Pj Bupati Kampar.

Kemudian adapun isinya mengatakan, beredar kabar bahwa Kades yang mengumpulkan dana pungli diduga sudah izin PJ Bupati Kampar.

Terkait berita tersebut, Pj Bupati Kampar, Firdaus SE MM mengatakan, itu tidak betul. Hal itu ditegaskan, Ahad (11/6/2023). Ia mengatakan, bahwa tidak memerintahkan seperti itu dan belum ada berkomunikasi dengan kadesnya.

“Tidak benar itu. Dan tidak ada itu yang memerintahkan seperti demikian. Dan saya sampai saat ini belum komunikasi dengan kades bersangkutan,” katanya. Oleh karena itu, sebutnya, akan segera mengkroschek kebenaran beritanya tersebut ke Camat Tapung Hilir.  **Fad

 

firdausPj Bupati Kampar
Comments (0)
Add Comment