Diduga PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Sarat KKN, Mattheus: Jangan Lakukan Pembodohan

 

DERAKPOST.COM – Meski jadwal PPDB tingkat SMA/SMK Negeri Provinsi Riau telah berakhir tanggal 11/7/2022, lanjut proses belajar mengajar aktif tanggal 15 Juli 2022 lalu. Jadwal tersebut tentunya sesuai dengan hal aturan dan ketentuan Kemendikbud, serta didukung Peraturan Gubernur Riau Nomor: 17 tahun 2022.

Tapi fakta di lapangan, entah kebijakan Gubri atau Disdik Riau, sepertinya ada PPDB susulan atau Tahab II. Pasalnya, informasi dirangkum media ini bahwa Plt Disdik Riau Jacob Kurniawan, Ketua Panitia PPDB SMA/SMK Negeri Riau, Atisto juga Kabid SMA Riau, Sekretaris Panitia Rusli Rasul juga Kabid SMK Riau ini ada membuat kebijakan baru dengan memasukan itu kembali ratusan siswa tingkat SMA dan SMK Negeri.

Dikutip dari suarapersada.com. Bahwa info yang beredar, kebijakan ini muncul setelah halnya pihak disdik Riau hearing dengan DPRD Riau dengan tertutup. Hal beredar issu masuknya kembali peserta didik usai musim PPDB itu, pada Senin (18/7/2022). Dimana mayoritas sekolah SMA Negeri di Pekanbaru itu menerima rekomendasi atau biasa disebut SURAT SAKTI dari Disdik Riau dengan isi daftar nama calon siswa itu harus diakomodir untuk diterima sebagai peserta didik.

Kondisi inipun, sontak membuat warga masyarakat itu terperangah, khususnya ini bagi warga atau orangtua yang nama anak tidak termasuk dalam Surat Sakti tersebut. Yang dikarenakan, tidak punya link dan mungkin kemampuan ekonomi, yang padahal dalam prestasi akademisi anak sangat memuaskan di sekolah. Ini yang disesalkan, sebab masih ada Surat Sakti.

Terkait ini, anehnya saat Plt Kadisdik Riau Job Kurniawan, Aristo dan Yusri Rasul selalu ketua dan sekretatis PPDB Disdik Riau 2022 saat dikonfirmasi hal ini tidak merespon. Baik itu dihubungi melalui Telepon Seluler dan dikirimkan pesan. Begitu juga saat di Chat melalui aplikasi WhatsApp serta pesan singkat. Namun itu, tidak memberikan jawaban, sekalipun tersambung dan serta pesan terbaca.

Sementara itu, beberapa kepala sekolah SMA Negeri di Pekanbaru, terkait hal itu dikonfirmasi ada masuknya siswa baru dengan cara demikian dimaksud. Inipun tidak mendapat jawaban. Bahkan malah ada mengaku sedang keluar kota, tetapi malah mengarahkan awak media untuk menghubungi penjaga ataupun security sekolah. Tapi ada juga dari Kepsek yang mengaku bingung dengan rekomendasi Disdik tersebut.

Salah seorang warga Panam, dimana anaknya yang tidak lolos di SMAN 12, minta namanya tidak dipublikasi. Dia mnyebut, sepertinya ini ada mendaftar ulang. “Hal itu yang membuat kecewa, sebab jika memang pendaftaran sudah tutup. Ya tutup saja. Kenapa masih ada itu, lagi yang masuk belakangan. Kami warga ini, yang tidak punya relasi atau pun jaringan pejabat, merasa dikibulin,” pungkasnya.

Menanggapi permasalahan hal tersebut, Mattheus selaku pihak Aktivis Lembaga Independen Pemberantasan Pidana Korupsi (LIPPSI), meminta ke Gubernur Riau, Syamsuar dan Lembaga lainnya  jangan melakukan pembodohan kepada masyarakat. Karena perlu diingat, kalau Gubri Syamsuar sebelumnya sesumbar menegaskan, proses PPDB 2022 harus mengikuti Pergub.

“Sebelumnya itu Gubri Syamsuar pernah sebelumnya itu sesumbar menegaskan hal proses PPDB 2022 harus mengikuti Pergub. Bahkan, mengancam memecat para Kepala Sekolah dan bawa keranah hukum jika ketahuan melanggar aturan.
Kenyataanya kini, yang terjadi itu masih ada melanggar ketentuan. Artinya, yang ada statement Syamsuar itu, hanya jadi gertak sambal,” sindirnya.

Ketua LIPPSI ini meminta kepada Disdik Riau untuk kembali ke fitrahnya sebagai lembaga pendidik, jangan meakomodir kepentingan-kepentingan dari lembaga tertentu dengan ada menerbitkan Surat Sakti. Itu namanya pembodohan kepada masyarakat. Artinya, diminta pada pihak Disdik Riau, khususnya Gubernur Riau, Syamsuar untuk berikanlah contoh dan tauladan kepada masyarakat.

“Kalau memang hal anak itu pantas, ya diterima kalau tidak ya tak usah. Sebab temuan dilapangan, ada yang mengatas namakan lembaga tertentu, maka pasti munculah rekomendasi atau Surat Sakti ke sekolah-sekolah tertentu bahkan ke sekolah dijuluki paforit. Ini jelas sangat berbahaya. Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya kolega di lembaga tersebut,” tegasnya. **Rul

PPDBSMAsmk
Comments (0)
Add Comment