DERAKPOST.COM – Kegiatan pada proyek pelebaranya jalan ditanjakan Bukit Cadika, Bangkinang, yakni ini tepatnya di Jalan HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar mulai diwujudkan.
Sebagaimana diketahui kegiatan tersebut, sesuai informasi didapat bahwa ini dimulai hari ini, Senin (24/11/2025). Yakni, tampak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar melalui Bidang Jalan dan Jembatan melaksanakan pekerjaanya pengerasan AC-WC Jalan HR Soebrantas menuju Kantor Bupati.
Kegiatan itu, dimulai pekerjaan Penyiapan Badan Jalan (PBJ) dari titik awal mulai di samping tugu Candi Muara Takus, hingga menjelang puncak Bukit Cadika. Kegiatan di lokasi, hari Senin (24/11/2025), ada dua jenis alat berat, dan motor grader juga ada vibro roller dikerahkanya pihak kontraktor pengerjaan jalan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Duta Mulia Artha dengan nilai kontrak sebesar Rp4.083.728.000 melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2025.
Kontrak mulai berjalan pada 24 Oktober 2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Untuk hal Konsultan Pengawas proyek dipercayakan kepada CV. Mahesa Konsultan.
Terkait pengerjaan proyek itu dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rudi Eka Gatra, ST, mengakui kebenaran dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal itu sangat
berharap perbaikan dan pelebaran jalan ini dapat berjalan dengan lancar, dan selesai menjelang berakhirnya tahun 2025.
“Kalau tak ada halangan dan hambatan di lapangan, In Syaa Allah bisa selesai sesuai kontrak, yaitu menjelang berakhirnya tahun 2025. Untuk menggesa tersebut, kita akan melipatgandakanya tenaga kerja, menjaga kelancaran bahan material dan peralatan,” ujar Rudi.
Dalam hal ini, dia mengakui, sebelumnya sempat ada terjadi kendala Sosial Politik (SosPol) yakni persoalan lahan. Tetapi hal itu sudah selesai dan pekerjaan ini segera dilaksanakan. Hambatan terjadi sebelum pelaksanaan pekerjaan dan memengaruhi jadwal yang telah dipersiapkan.
“Masalah tersebut menyebabkan pekerjaan baru dapat dimulai saat sekarang. Kalau ini dalam pelaksanaanya diperlu tambahanya waktu, maka addendum itu sampai 50 hari yang dimungkinkan juga sesuai ketentuan aturan berlaku. Jikalau memang demikian terjadi keterlambatan,” sebutnya.
Arus lalu lintas Jalan HR Soebrantas yang menuju Kantor Bupati Kampar, terangnya itu merupakan tanjakan yang cukup tajam di Pendakian Bukit Cadika ini cukup padat pemukiman warga. Sementara badan jalan masih satu jalur. Padatnya arus lalu lintas di lokasi ini pada saat hari kerja, yang tak terlepas dari adanya Komplek Perkantoran Pemkab Kampar dan lainnya.
“Selain itu, adanya beberapa sekolah, serta pondok pesantren dan kampus salah satu universitas swasta di Bangkinang. Maka ini perlu dilakukan pelebaran jalan. Ditambah lagi banyaknya perumahan berkembang di Kota Bangkinang bagian selatan maupun di Desa Ridan Permai. Sehingga ini sudah layak diperlebar dan diperbaiki,” ujarnya.
Diketahui kalau ruas Jalan HR Soebrantas menuju ke Komplek Perkantoran Pemkab Kampar akan diperlebar menjadi dua jalur dengan empat lajur jadinya. Sehingganya, ke depan diharapkan dapat meningkatkan halnya kelancaran aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. (Hafizh)