Di Luar Pulau Jawa-Bali, PPKM Tetap Diperpanjang Hingga Akhir Januari 2022

 

JAKARTA, Derakpost.com- Untuk saat ini, halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (17/01/22).

Pemerintah telah mengumumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan ke depan atau diperpanjang dari 18 Januari hingga 31 Januari 2022. Hal sementara untuk PPKM luar Jawa-Bali, masih belum ada pengumuman lebih lanjut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali mengatakan terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali. Jumlah itu meningkat dari periode PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.

“Adapun indikator penilaian PPKM dihitung berdasarkan jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut,” katanya dilansi cnnindonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman mewanti-wanti Indonesia untuk bersiap diri menghadapi potensi puncak kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Prediksi lonjakan kasus Covid-19 itu berkaca pada negara-negara lain terutama di benua Eropa yang saat ini menghadapi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron ini. Pemerintah bahkan sempat memprediksi penambahan kasus Covis-19 di Indonesia bisa mencapai 40-60 ribu kasus dalam kurun waktu sehari. **Rul

BaliJawaPPKM
Comments (0)
Add Comment