Di Atas Kertas Izin Mati, Di Hutan Mesin Tak Berhenti

BAYANGKAN sisa lumpur yang belum sepenuhnya kering di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bayangkan tatapan kosong warga yang kehilangan rumah, harta, bahkan mungkin kenangan, tersapu oleh bencana yang datang dari hulu—dari hutan yang seharusnya melindungi mereka, namun kini telah botak dan _”telanjang”_.

Di tengah duka itu, terdengar kabar yang seharusnya membawa angin segar: 28 perusahaan perusak lingkungan dicabut izinnya. Sebuah tindakan tegas. Sebuah harapan bahwa hukum akhirnya berpihak pada alam.

Namun, harapan itu runtuh seketika saat realita berbicara lain. Istana menyatakan: _”Tidak masalah mereka masih beroperasi.”_

Kalimat ini sederhana, tapi lukanya dalam.
Di atas meja birokrasi, perusahaan-perusahaan itu sudah mati; *izinnya ditarik, statusnya ilegal*. Tapi di lapangan, di tanah yang rentan itu, roda gerigi mesin berat masih menderu. Pohon masih tumbang, tanah masih dikeruk, dan asap pabrik masih mengepul ke udara.

_”Demi ekonomi,”_ kata mereka. _”Demi lapangan kerja,”_ dalih mereka.

Tentu, kita semua paham bahwa urusan perut tidak bisa ditunda. Kita mengerti bahwa ada ribuan buruh yang menggantungkan nasib di sana, yang butuh makan hari ini juga. Tidak ada yang ingin melihat mereka menganggur.

Tetapi, narasi ini terasa begitu menyakitkan ketika dijadikan tameng untuk menunda keadilan bagi alam. Seolah-olah kita dipaksa memilih: Mati kelaparan karena tidak ada kerja, atau mati tenggelam karena bencana?

Apakah nyawa rakyat yang tertimbun longsor tidak lebih mahal dari profit yang masih dikejar di masa _”transisi”_ ini?

Ketika hukum berkata _”berhenti”_ tapi pelaksanaannya berkata _”nanti saja,”_ kita sedang mengajarkan bangsa ini sebuah pelajaran buruk: bahwa aturan bisa ditekuk jika alasannya cukup manis. Bahwa surat keputusan hanyalah selembar kertas yang tak mampu menghentikan deru mesin pengeruk untung.

Alam tidak bisa membaca Surat Keputusan Presiden. Alam tidak peduli soal administrasi perizinan. Alam hanya bereaksi pada apa yang terjadi secara fisik di tubuhnya. Jika izin dicabut tapi penebangan terus berlanjut, bagi alam itu tetaplah luka. Dan luka itu, kelak, akan kembali menagih bayarannya—bukan pada pemilik modal di Jakarta, tapi pada rakyat kecil di pinggiran hutan yang tak punya tempat lari.

Ini bukan sekadar dagelan politik. Ini adalah tangisan tentang betapa murahnya harga kelestarian dibandingkan perputaran roda ekonomi yang, ironisnya, seringkali hanya dinikmati segelintir orang.

Sampai kapan kita memaklumi racun demi sesuap nasi?

Penulis: Lhynaa Marlinaa

hutanizinkertasmatiMesin
Comments (0)
Add Comment