Defisit Anggaran, Pemkab Siak Sibuk Proyek Mewah: ASN dan Guru Menjerit Tak Bergaji

DERAKPOST.COM – Ironi mewarnai wajah Kabupaten Siak. Di saat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta guru belum ada menerima gaji. Tapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak justru sibuk megelontorkan anggaran untuk hal proyek-proyek mewah melalui Dinas Perhubungan.

Dikutip dari mataxpost.com. Tercatat hal yaitu, dua tender senilai hampir Rp3 miliar digulirkan, memantik dugaanya kuat terjadi pemborosan, mark-up anggaran, hingga potensi korupsi.

Kondisi keuangan Pemkab Siak saat ini tergolong kritis, dengan defisit anggaran mencapai Rp 229 miliar. Hingga berita ini diturunkan, gaji 9.155 guru PNS dan honorer belum dibayarkan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) macet sejak Oktober 2024, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN menunggak sejak Desember 2024.

Pernyataan Kontroversial Wabup Husni Merza

Di tengah situasi genting ini, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, justru memantik kemarahan publik. Dalam apel ASN di halaman Kantor Bupati Siak, Husni melontarkan pernyataan kontroversial:

“Kalau ada pegawai yang tidak bisa makan atau cuma makan pakai garam, datang ke rumah saya!”

Ucapan tersebut viral di media sosial dan dianggap mencederai martabat rakyat. Alih-alih menunjukkan empati, Pemkab Siak dinilai justru mempertontonkan arogansi di hadapan rakyat yang tengah kesusahan.

Tender Mencurigakan Dinas Perhubungan Siak

Sementara itu, Dinas Perhubungan menjadi sorotan lantaran menggelar dua tender besar di tengah defisit akut:

Sewa Sarana Transportasi Air ke Desa Teluk Lanus

Kode Tender: 10006168000

Nilai Pagu: Rp 1.007.546.240

Nilai HPS: Rp 995.186.063,31

Tanggal Tender: 24 Desember 2024

Proyek ini dinilai tidak mendesak, sebab akses transportasi ke desa tersebut masih normal. Nilai sewa kapal yang diduga melambung jauh dari standar pasar juga memperkuat indikasi mark-up anggaran. Skema sewa murni tanpa aset memperbesar potensi pemborosan APBD.

Pembelian Layanan Angkutan Sekolah Gratis Mobil Penumpang

Kode Tender: 10008581000

Nilai Pagu: Rp 1.835.568.150

Nilai HPS: Rp 1.685.178.290,40

Tanggal Tender: 7 Januari 2025

Proyek ini diklaim untuk menyediakan transportasi gratis bagi pelajar. Namun, kontraknya hanya berbasis jasa sewa tanpa pembelian kendaraan, mengakibatkan uang rakyat habis tanpa memberikan manfaat jangka panjang.

Aroma Busuk dalam Pengelolaan Anggaran

Kedua tender ini memperlihatkan pola mencurigakan:

Proyek non-prioritas dipaksakan di tengah krisis pangan.

Belanja jasa tanpa menghasilkan aset yang bermanfaat.

Pelaksanaan tender di ujung tahun anggaran, memperbesar risiko manipulasi.

Dugaan kuat pengondisian pemenang tender.

Sejumlah pemerhati anggaran menilai, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

“Ada pola sistematis untuk menguras APBD saat rakyat menjerit kelaparan. Ini harus diusut tuntas,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.

Rakyat Siak Menuntut Keadilan

Warga Siak kini tidak lagi butuh janji manis. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan penegakan hukum atas pengelolaan anggaran yang dinilai tak berperikemanusiaan. Jika aparat hukum abai, sejarah akan mencatat “Ketika rakyat makan garam, pejabat pesta proyek!”

Comments (0)
Add Comment