DERAKPOST.COM – Untuk saat ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Ini, sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan
Razia bersama ini melibatkan jajaran Rutan Batam dengan unsur APH terkait itu, suatu sebagai langkah preventif untuk mencegah peredarannya barang-barang dilarang, juga mencegah potensi gangguanya Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan pada kesempatan itu menyampaikan, bahwasa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, razia ini juga jadi inplementasi dari arahan pimpinan untuk memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Tentunya dalam hal bersinergi dengan APH itu sangat penting mendukung tugas pemasyarakatan. Maka perlu dilakukan sinkronisasi.
“Sinergi dengan APH sangat penting dalam mendukung tugas pemasyarakatan. Maka, razia gabungan ini, kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan, serta menegaskan komitmen capai zero handphone dan narkoba,” ujarnya.
Dalam halnya pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan itu dengan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang yang dilarang seperti Handphone dan Narkoba.
Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan. Maka, akan segera ditindaklanjuti juga sesuai prosedur yang berlaku di dalam rutan. Diketahui juga razia berlangsung dengan tertib, dan serta humanis tanpa ada mengganggu aktivitas warga binaan.
Kepala Rutan Batam ini menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa dengan secara rutin maupun insidentil. Tentunya, juga memperkuat koordinasi dengan APH guna menjaga stabilitas keamanan dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan aman. (Afrizal)