Carut Marut SPMB Riau 2026/2027 Disorot, Ratusan Pengaduan Masuk Posko Keluhan Orang Tua Murid

DERAKPOST.COM – Kembali jadi sorotan dipelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027. Sorotan dari sejumlah orang tua murid. Hingga pertengahan Juni 2026, Posko Pengaduan SPMB Riau, menerima sekitar 420 laporan masyarakat berkaitan pada proses penerimaan peserta didik di berbagai sekolah negeri.

Seperti halnya salah satu orang tua murid yang menyampaikan keluhan itu, Helwina. Dia mendatangi Posko Pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Pekanbaru ini, setelah anaknya itu dinyatakan tidak lolos ini, melalui jalur domisili di SMA Negeri 15 Pekanbaru, meski menurutnya pada lokasi tempat tinggal mereka, yang berada dekat dengan sekolah tersebut.

Dengan penuh haru, Helwina ini mengaku sangat kecewa sekali terkait hasil seleksi yang diterima anaknya. Ia berharap pihak penyelenggara dapat memberi penjelasan yang jelas dan transparan didalam halnya mekanisme seleksi diterapkan. “Kami ini, daftar anak melalui jalur domisili, karena rumah kami dekat dengan sekolah. Tetapi tak lolos seleksi,” ujarmya.

Wanita ini mengatakan, dari tahun ketahun sejak adanya sistem zonasi, sangat disesal yang mempersulit orang tua siswa diketika mendaftarkan anak bersekolah. Seperti hal yang dialaminya seperti sekarang. Didaftar melalui online (aplikasi), tetapi nama anak tidak masuk itu daftar SPMB pada sekolah yang dituju. Maka pihaknya berharap untuk kepastian, serta keadilan.

Senada itu, juga disampaikan Iwan. Dalam keterangannya, bahwa ponakannya sudah mendaftar dengan SPMB tersebut melalui jalur domisili, tetapi dengan tiba-tiba tidak muncul nama siswa. Hal itu katanya, tentu sangat menjadi pertanyaan dengan sistem penerimaanya calon siswa yang dari tahun ketahun menjadi masalah, sejak ada dibuat sistem yang mempersulit.

“Memang parah ini. Tahun ketahun halnya penerimaan siswa pada SPMB masih tetap saja terjadi. Ini keponakan saya, yang telah daftar ke SMA Negeri 1 Pekanbaru melalui jalur domisili. Tapi tidak lolos dalam daftar penerimaan. Tentu, sangat disesal dengan tidak diterima. Padahal nilai ponakan saya itu sangat tinggi, yang masuk melalui jalur domisili,” ungkapnya kesal..

Banyaknya laporan masuk, memunculkan berbagai pertanyaan daripada masyarakat terkait efektivitas sistem digunakan dalam pelaksanaan SPMB, tersebut. Sejumlahan orang tua menilai masih terdapat kendala teknis maupun itu kurangnya pemahaman masyarakat dalam halnya perubahan pada mekanisme penerimaan siswa dari sistem zonasi ke sistem domisili.

Menanggapi akan halnya itu, Ketua Posko Pengaduan SPMB Provinsi Riau Rosnawita, menjelaskan bahwa untuk sebagian besar laporan yang diterima berkaitanya dengan kesalahan didalam penginputan data oleh pendaftar serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah selama proses pendaftaran.
Menurutnya, perubahan sistem dari zonasi ke domisili jadi tantangan.

“Kesalahan didalam penginputan data oleh pendaftar serta ketidaksesuaian dokumen yang diunggah selama proses pendaftaran.
Menurutnya, perubahan sistem dari zonasi ke domisili jadi tantangan tersendiri karena masih banyak masyarakat yang belum juga memahami secara menyeluruh aturan baru yang diterapkan ditahun ajaran 2026/2027,” Rosnawita menjelaskan.

Meski demikian, sejumlah kalangan minta agar seluruh laporan yang masuk itu untuk ditindaklanjuti secara serius. Dengan harap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat melakukan evaluasi menyeluruh hal sistem SPMB, termasuk memastikan transparansi proses verifikasi data dan penentuan pada peserta didik yang diterima. Bahkan, audit serta evaluasi sistem itu.

CarutmarutposkoRiauspmb
Comments (0)
Add Comment