Cabor Biliar Terancam Dipertandingkan pada Porprov X Riau 2022 di Kabupaten Kuansing ???

 

DERAKPOST.COM – Atlet biliar tidak ikut dipertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau 2022, pada Kabupaten Kuantan Singingi (Kuasing). Ini disebab Cabang Olahraga (Cabor) tersebut yang hingga kini tidak ada memiliki Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau dan serta tidak memiliki Technical Delegate (TD).

Biliar terancam batal dipertanding pada Iven tersebut, padahal Cabo ini memilik ketua yakni Muhammad Haris Kampay, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) POBSI Riau, 24 Juni 2022 lalu. Dimana,
Haris terpilih aklamasi dalam Musprov POBSI Riau tersebut. Ia terpilih sebagai ketua setelah ada disepakati Pengurus Cabang (Pengcab).

Terkait hal ini, dikonfirmasi pada Wakil Ketua II KONI Riau Sanusi Anwar. Dia mengatakan, dari 27 Cabor yang bakal dipertandingkan di Porprov Riau, tetapi satu cabor di antaranya terancam batal. “Cabor Biliar ini, tidak punya Pengprov dan tidak punya TD, jadi nampaknya itu biliar ini cenderung batal,” ujar Sanusi, Rabu (31/8/2022).

Dikutip dari Halloriau.com. Dikatakanya, maksud belum memiliki Pengprov Biliar ini dikarenakan belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari PB POBSI. Artinya, tidak memiliki Pengprov Riau. Maka dia bisa memastikan bahwasa Cabor Biliar tidak bisa ikut dipertanding sebelum ada terbit SK tersebut. Dikarena untuk ini, KONI tidak bisa ambil alih.

Karena itu, kata Sanusi, maka pihaknya meminta agar Ketua POBSI Riau terpilih segera menyelesaikan SK-nya. Dilanjut dia, rekomendasi dari KONI Riau untuk pengajuan SK POBSI Riau ke PB sudah dikeluarkan. Meski rekomendasi SK itu ditandatangani Wakil Ketua I KONI Riau, Ia menilai itu tidak masalah.

Lebih lanjut dikatakan pejabat Dispora Riau ini, berdasarkan informasi yang Ia terima, bahwa SK itu belum juga dikirim ke PB POBSI. “SK tidak dikirim, barang (SK) tu disini, itu masalahnya. Harusnya kirim aja lah itu bahannya,” sebutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua POBSI Riau terpilih M Haris Kampay, melalui selular, pada Rabu (31/8/2022) siang, itu belum memberikan jawaban. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini SK POBSI tersebut belum dikeluarkan PB. **Rul

BiliarporprovRiau
Comments (0)
Add Comment