Bupati Minta Gaji GBD Provinsi dan Kabupaten Inhu Segera Dibayarkan

DERAKPOST.COM – Terkait belum dibayarkannya gaji Guru Bantu Daerah (GBD) baik provinsi maupun Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Komisi 4 DPRD telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jumat (2/5/2025) bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi 4 DPRD Inhu R Irwantoni dengan tegas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera membayar gaji GBD.

“Oleh karena itu Komisi 4 meminta agar segera dibayarkan dan akan melakukan RDP lagi apa bila pada minggu depan ini tidak juga dilakukan Pembayaran,” tegasnya.

RDP ini digelar berkaitan dengan permasalahan Guru Bantu Daerah (GBD), yang mana sudah 5 bulan belum gajian, baik GBD Provinsi maupun Kabupaten.

Menyikapi hal Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dengan tegas meminta kepada Disdikbud untuk segera membayar gaji GBD yang belum dibayarkan selama 5 bulan.

“Dengan tegas saya minta gaji GBD untuk segera dibayarkan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembayaran tersebut ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Sementara itu Kepala Disdikbud Inhu Kamaruzaman belum berhasil ditemui dan terkesan menghindar untuk diminta keterangan terkait hal ini. (Usman)

Comments (0)
Add Comment