Buntut Kasus Hukum Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Nonaktif Abdul Wahid, Kadis PU Siak Akui Diperiksa KPK

DERAKPOST.COM – Adanya pemeriksaan sejumlahan pejabat oleh pihak KPK yakni terkait kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid. Ini tampak juga Ardi Irfandi.

Diketahui, saat ini Ardi Irfandi merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siak, sebelumnya itu menjabat sebagai Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Ardi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau tersebut.

Dikutip dari laman Riauonline. Ardi ketika dikonfirmasi hal pemeriksaan itu dengan percaya diri mengatakan dirinya diperiksa itu sebagai saksi yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Dia menyebut dirinya diperiksa pada hari Selasa, tanggal 2 Desember 2025 lalu.

“Iya, saya ada diperiksa KPK Selasa. Yakni dari pagi sampai sore sebagai saksi dalam kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid. Selain saya ini, juga ada pemeriksaan sejumlah pejabat lainnya dari Dinas PUPR Provinsi Riau, dan empat Kepala UPT,” terangnya.  (Dairul)

ArdiKPKPUsiakWahid
Comments (0)
Add Comment