Boby Rachmat: Hingga Kini Disnakertrans Riau Tangani 12 Laporan Soal THR Tak Kunjung Dibayar Pengusaha

DERAKPOST.COM – Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, saat ini Posko Pengaduan Soal THR telah terima sebanyak 12 laporan atau hal pengaduan. Yakni tercatat masih ada pengusaha yang tak kunjung membayar hal pekerja.

“Jelang perayaan Hari Raya, Disnakertrans Provinsi Riau ini menerima sederet laporan dari pekerja terkait halnya keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hingga Jumat, tercatat 12 laporan yang masuk,”  katanya

Untuk sejauh ini katanya, sudah menerima berbagai bentuk laporan. Yakni mulai dari konsultasi hingga pengaduan resmi. Pada laporan tersebut masuk melalui berbagai jalur pengaduan. Di antaranya, 7 laporan melalui kanal Kemnaker RI, 4 laporan ke Disnaketrans Provinsi, dan 1 laporan dari tingkat kabupaten/kota di Riau.

Ada laporan disampaikan secara langsung melalui posko pengaduan maupun pesan singkat WhatsApp. Dan mayoritas laporan datang dari karyawan yang bekerja di Kota Pekanbaru, serta sejumlah daerah lain seperti Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, dan Dumai. Disnaker mengungkapkan bahwa terdapat tiga dugaan pelanggaran serius terkait tidak dipenuhinya hak pekerja sesuai perjanjian kerja.

“Kami telah mengidentifikasi adanya pelanggaran normatif, di mana hak pekerja tidak diberikan sesuai ketentuan perjanjian kerja, baik PKWT maupun PKWTT,” jelas Boby. Menurutnya, THR adalah hak mutlak pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Besaran THR bagi karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih setara dengan satu bulan gaji.

“Sementara yang belum genap setahun, THR dibayarkan secara proporsional sesuai masa kerja,” katanya. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Pemerintah Provinsi Riau juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 908/500.16.7.2/DISNAKERTRANS/2025 yang mengingatkan perusahaan memenuhi kewajiban tersebut.  (Rezha)

BobyDisnakertransRiauTHR
Comments (0)
Add Comment