Besok, Kantor Gubernur Riau Ada Aksi dari KPPR Soal Penertiban Kebun di Kawasan Hutan

DERAKPOST.COM – Diagendakan, pada hari Selasa (7/7/2025), pihak Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) akan melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Riau (Gubri) terkait penertiban kebun di Kawasan hutan oleh Satgas PKH.

Sekretaris KPPR Asbulah, SH, kepada awak media, menyebutkan, bahwa KKPR melihat pemerintah sedang memperkuat langkah penertiban kebun sawit di kawasan hutan, yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah ini bertujuan untuk menertibkan penggunaanya lahan tidak sesuai dengan peruntukannya. Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 1 juta hektare lahan kawasan hutan dari target 3 juta hektare lahan hingga Juni 2025. Lahan yang telah diambil alih berasal dari 406 perusahaan.

Di Provinsi Riau, Satgas PKH telah berhasil ini menguasai kembali lahan yakni seluas 331.838,67 hektare. Langkah inipun, yang  menunjukkan komitmen pemerintah untuk menertibkan penggunaan lahan dan serta mengembalikan kawasan hutan yang telah dikuasai perusahaan tak memiliki hak.

Asbulah pun mengatakan, bahwasa KPPR mendukung program-program nasional sesuai arahan Presiden Prabowo, termasuk mendukung kinerja Satgas PKH berupaya kembalikan lahan kawasan hutan yang telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki hak.

KPPR, katanya, ingin memberitahukan dan mengingatkan pada Tim Satgas PKH yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri bahwasa KPPR yang telah memiliki pengalaman dan rekam jejak mengadvokasi penyelesaianya kasus konflik pertanahan didalam kawasan hutan di Provinsi Riau.

Jauh sebelum pembentukan Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, KPPR telah mengadvokasi beberapa kasus konflik pertanahan, termasuk Konflik antara petani penggarap dengan juga pihak perusahaan swasta dan konflik pertanahan diantara masyarakat dengan oknum mafia tanah.  (Dairul)

AksiGubernurhutankebunKPPR
Comments (0)
Add Comment