DERAKPOST.COM – Panglong atau tempat pembuatan kusen pintu dan jendela, hal ini ternyata hanya kedok belaka. Sebab diduga pemilik usaha adalah bos perambah hutan di Kecamatan Rimba Melintang.
Sebagaimana hal pantauanya awak media ini, tampak kegiatan usaha panglong yang terlihat dari luar rumah dengan biasa aja. Tapi setelah masuk, ada banyak aktivitas seperti pembuatan kusen rumah dan jendela.
Pemilik usaha bernama Andika ini, sudah dicoba beberapa kali dihubungi via ponsel. Tapi setelah diketahui yang menghubungi adalah awak media, namun pemilik usaha tersebut langsung memblokirnya.
Upaya konfirmasi terus dicoba awak media dengan langsung mendatangi rumah milik Andika dan bertanya sama isterinya, tetapi hanya mendapatkan jawaban keluar.
Andika terus mengelak setiap awak media meminta kompirmasi nya akan tetapi terus aja mengelak,diduga kuat Andika berperan besar dalam permainan ilegal logging ini.
Sementara itu, informasi yang didapatkan awak media ini, dari salah seorang warga enggan disebut namanya. Warga itu juga mengatakan bahwasa dirinya pernah ikut kerja bersama Andika.
“Memang iya, bahwa Andika mempunyai anggota di hutan menebang dan kadang kadang Andika turun ke hutan mengontrol kerja anggotanya tersebut,” katanya.
Diketahui dalam hal ini, terkait kegiatanya tempat usaha demikian merugikan negara dan melanggar UU Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tentang Pengrusakanya Hutan Lindung dan Perambah Hutan. (Khairul)