Beredar Photo Anak Dibawah Umur Jadi Juru Parkir di Pekanbaru, Ini Merupakan Pelanggaran

 

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, ada beredar photo anak umur yang menjadi juru parkir di Kota Pekanbaru. Photo itu, tampak berada pada salah satu ATM di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Anak perempuan tersebut tampak memakai rompi juru parkir.

Terkait ini, anggota di Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla menyebut, hal adanya anak-anak dibawah umur yang menjadi juru parkir harus diusut, serta ditindaklanjuti. Karena hal itu merupa pelanggaran. “Ini harus diusut dengan tuntas, karena pelanggaran,” ujarnya.

Roni Pasla mengatakan, bahwa hal ini merupakan pelanggaran. Meskipun itu dia (anak kecil, red) tersebut, misalnya menggantikan orang tuanya. Tetapi hal itu juga tidak boleh. Harus ada sanksi tegas, gak ada alasan itu dipekerjakan anak kecil (dibawah umur, red) ini.

Tidak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan bahwa Dinas Perhubungan harus tegas memberikan peringatan keras pada pihak ketiga itu yang sebagai pengelola parkir. “Tetapi disini Dishub tidak melakukanta tindak pengawasan,” ungkap Roni Pasla.

Dikatakan dia, ini merupakan lemahnya pengawasan dari Dishub. Maka, dalam waktu dekat dari DPRD Pekanbaru akan memanggil Dishub. Salah satunya yaitu meminta jangan sampai hal ini terulang. Karena ini pelanggaran dilakukan. Tentu ini mencoreng wajah Pekanbaru.

Sementara itu, Pemerhati Sosial Assyari Abdullah yang juga Dosen Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim (SSK) Riau saat diminta tanggapan, mengatakan jikalau memang adanya juru parkir anak, benar adanya, maka ini adalah perkara serius. Karena eksploitasi pekerja anak.

“Ini bisa saja eksploitasi pekerja anak di bawah umur. Jangan sampai yang ingin menggenjot PAD Pekanbaru, tetapi dari pemerintah abai dengan ada terhadap eksploitasi anak, dimana rasa hal akan kemanusian bahkan rasa berkeadilaan hidup di kota cintai ini,” ujarnya. *”Rza

JuruparkirPekanbaruumur
Comments (0)
Add Comment