Bentangkan Spanduk, Forkompari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dua APH pada Kasus Suap Narkoba Rp2,6 Miliar

 

DERAKPOST.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Riau (Forkampari) ini melakukan demo aksi damai, pada hari Jumat (1/9/2023) terkait dua orang dari Aparatur Penegak Hukum (APH) diduga terlibat kasus suap narkoba yang senilai Rp2,6 miliar. Hal itu, juga ada spanduk terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Sudirman.

Diketahui, ada dua oknum APH merupa pasangan suami istri. Yakni oknum SH merupakan jaksa bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan BA salah seorang polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Bengkalis. Dimana, diproses secara hukum disebab sudah menerima suap dari Fauzan Alfiansyah terdakwa kasus narkoba.

Dalam masalah, sudah berjalan empat bulan kasus penangkapanya dua orang APH tersebut, tapi hingga saat sekarang tidak ada kejelasan atau akan kepastian hukum terhadap mereka. Sehingga yang akhirnya, elemen Forkompari merasa ini sudah tidak benar, disebab tidak adanya titik terang terkait, dalam permasalahan melibatkan dua APH itu.

“Kami, dari Forkompari ini melakukanya aksi demo damai dan senyap. Di dalam aksi ini membentangkan spanduk yang
bertuliskan yaitu Proses Tuntas Oknum Jaksa dan Oknum Polisi Suap Rp2,6 M Perkara Narkoba. Seperti sekarang ini, kami aksi di depan kantor Kejati Riau, tapi dengan hanya bentang spanduk,” kata Erwin saat dijumpai dilapangan.

Korlap ini mengatakan, Forkompari ini memang ada mengeluarkan pernyataan sikap meminta Kejati Riau memproses dan mengusut tuntas oknum Jaksa SH bertugas di kejaksaan negeri Bengkalis dan oknum Polisi Bripka BA bertugas di Polres Bengkalis, telah menerima suap dari terdakwa kasus narkoba waktu itu persidangan sedang berjalan di PN Bengkalis.

“Aksi ini dilakukan menyampaikan sangat prihatin dengan terjadinya suap Rp2,6 miliar ini diberi Fauzan Alfiansyah selaku terdakwa kasus narkoba. Dalam hal ini diterima dua oknum APH merupa pasangan suami istri. Yakni oknum SH merupakan jaksa bertugas di Kejari Bengkalis dan BA salah seorang polisi berpangkat Bripka bertugas di Polres Bengkalis. Ini melanggar hukum, sangat memalukan dan sangat menciderai citra baik penegak hukum,” katanya. **Rul

ForkompariKejatiNarkobaSpanduk
Comments (0)
Add Comment