Belum Masuk Jadwal Kampanye, Ketua Bawaslu Riau Ingatkan Bacaleg Tak Beri Janji ke Masyarakat

 

DERAKPOST.COM – Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengimbau pada para partai politik dan para Bacaleg agar menahan diri untuk tak melakukan kegiatan yang menjurus kampanye.

“Kami mengimbau kepada Bacaleg untuk tidak memberikan janji apapun kepada masyarakat, karena belum masuk masa kampanye,” kata Alnofrizal, Rabu (10/5/2023).

Penelusuran lapangan, peserta Pemilu kini tak sekadar melakukan kampanye itu lewat Alat Peraga Kampanye (APK), namun ada beberapa individu mencoba menumpang di program pemerintah.

Seperti yang diutarakan Ketua RT 2 RW 8, Tuah Madani, Nurwinarto, memang di wilayahnya disaat ini ada spanduk yang menawarkan pendampingan pengajuan bantuan usaha.

Hanya saja, dia merasa bahwa program tersebut sebenarnya sudah lama, serta dia masuk menjadi salah satu penerima manfaat bersama beberapa orang warganya.

“Kami dulu tahun 2022 sudah ikut program itu, masing-masing anggota wajib punya akun Bizhub, nanti 10 orang anggota itu akan dikoordinir sama ketuanya dalam proses verifikasi hingga pencairan,” ujar Nurwinarto.

Informasi terkait program ini dia ketahui dari pihak kelurahan, dan kemudian dia mencari informasi tambahan, dan semua masyarakat bisa mengakses ke website https://bizhub.kemnaker.go.id/.

Adapun program Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI itu terdiri dari Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) sebesar Rp 20 juta per kelompok, kemudian Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan (TKML), padat kerja sebesar Rp 100 juta/kelompok dengan anggota 40 orang.

“Kalau ada klaim dari Anggota dewan, yang ada di spanduk-spanduk itu mungkin hanya sekedar pendampingan aplikasi saja, yang daftar akun Bizhub tadi. Karena, kami bisa dapat program itu tanpa bantuan dari dewan, alhamdulillah cair kok. Artinya, website ‘bizhub-kemenaker’ itu bisa diakses semua orang, tidak perlu pendampingan dari dewan,” ucapnya. **Rul

 

BawaslukampanyeRiau
Comments (0)
Add Comment