DERAKPOST.COM – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberi dana atau anggaran sebesar Rp45 juta ke tiap desa untuk kiranya pembelian kendaraan operasional. Anggaran tersebut berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Riau 2024.
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, menjelaskan anggaran tersebut cukup untuk membeli dua unit sepeda motor. Satu unit akan diperuntukkan bagi kepala desa dan satunya lagi untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Namun, pembelian kendaraan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing desa tanpa fasilitasi dari Pemprov atau Pemkab. “Jadi sepeda motornya nanti ada dua, satu untuk kepala desa dan satu untuk BPD. Mereka yang akan membeli sendiri sendiri kendaraannya, tidak difasilitasi oleh Pemprov maupun Pemkab,” sebut SF Hariyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau, Djoko Edy Imhar, menambahkan bahwa selain bantuan untuk kendaraan operasional, Pemprov Riau juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529,000 untuk BKK Desa.
Bantuan ini disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM), namun besarnya bantuan disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes masing-masing. (Rul)