KAMPAR, Derakpost.com- Pejabat Aceh Barat Daya ini belajar standar pelayanan publik ke Kabupaten Kampar. Diketahui,
rombongan pejabat itu dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab, mewakili kehadiran Bupati Aceh Barat Daya.
Kedatangan dari pejabat Aceh ini untuk sosialisasi dan juga konsultasi, dikarena Kampar yang telah meraih penghargaan tertinggi itu tentang standard pelayanan publik dari Ombudsman RI waktu lalu.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kampar, Syamsul Bahri menerima rombongan pejabat Aceh di Rumah Dinas Bupati, Rabu (23/2/22) itu menyampaikan, dengan penghargaan itu bagaimana Kampar bisa mempertahankan penghargaan itu.
Oleh karena itu Kampar berencana membangun Mall Pelayanan Terpadu, dimana pelayanannya berbasis aplikasi atau secara elektronik.
Dia menjelaskan, langkah-langkah untuk meningkatkan standard pelayanan publik itu dengan membentuk tim asistensi. Pembinaannya langsung dilakukan oleh bupati Kampar.
Tim ini bertugas menyampaikan inovasi-inovasi terkait penilaian terhadap standard layanan publik di Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Said Djailani berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam meningkatkan standard layanan publik di Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Di penghujung acara tersebut, dimana Pemerintah Kabupaten Kampar. Dalam pertemuan itu, rombongan ini saksikan video-video tentang empat OPD sudah menjadi indikator penilaian Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. **Rul/Akh