DERAKPOST.COM – Menyikap sekarang ini lagi trend setiap tahun anggaran beasiswa mengalami hal penurunan. Tiga organisasi mahasiswa (ormas) Kabupaten Bengkalis, mendatangi Komisi IV DPRD setempat. Ini
mempertanyakan anggaran hal beasiswa tersebut.
Ketiga ormas itupun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himaperis). Perwakilan mahasiswa ada tercatat sebanyak 10 orang. Antara lain Sekretaris GMNI Asrul, Ketua PMII Mizan Asnawi, dan Ketua Himaperis Redhi.
Sedangkan Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno. itu dihadir oleh Ketua Komisi IV Elmi Syakip Arsalan, dan anggota Ise Slamat. Dari Pemkab dihadiri Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD Areadi, Sekretaris Disdik Mutu Saily, Plt Kepala Bapenda H Khairi Fahrizal, Plt Kabag Kesra H Herman.
Dalam Hearing yang selama dua jam ini, berlangsung sangat alot. Mahasiswa itu menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari keterlambatan pencairan, mekanisme seleksi, hingga pada transparansi kuota penerima beasiswa. Pasalnya mahasiswa mempertanya anggaran beasiswa sejak 2023 sampai 2025, yang selalu tersendat anggarannya. Bahkan di 2025 anggaran beasiswa tidak dianggarkan dalam APBD 2025.
“Kami mempertanyakan halnya program beasiswa pendidikan untuk mahasiswa Kabupaten Bengkalis, yang informasinya sangat sulit kami dapatkan. Baru sekarang bisa berhadapan langsung dengan komisi IV yang membidangi masalah pendidikan,” ujar Sekretaris GMNI Bengkalis Asrul. Dia menyebut, tahun 2024 lalu pihaknya ada sampaikan surat tertulis mempertanyakan masalah beasiswa, tapi hal itu tak pernah ditanggapi.
Bahkan mahasiswa, ujarnya sangat sulit itu mendapatkan akses informasi terkait beasiswa, termasuk di DPRD Bengkalis sudah dimasukan surat. “Tapi aneh kami melihat, setelah kami ini menggelar aksi demo mempertanyai masalah beasiswa barulah ditanggapi. Itupun jawaban yang kurang komprehensif yang didapatkan. Makanya kami juga sangat menyangkan ketidakterbukaan informasi beasiswa ini,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan beasiswa tahun 2024, yang tertunda penyalurannya dan dibayarkan di tahun 2025 dan 2025, tak dianggarkan dalam APBD beasiswanya. Padahal anggaran beasiswa dianggarkan ini juga tidak sebanding dengan kegiatan pemerintah.Seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran dana swakelola dan juga lainnya.
“Anggaran beasiswa itu hanya Rp6 sampai Rp9 miliar pertahun, tapi hal ini malah tak dianggarkan. Kami berharap tahun 2026 ini anggaran beasiswa dianggarkan dalam APBD 2026,” harapnya.
Sedangkan Ketua PMII Bengkalis Mizan Asnawi juga menyampaikan, beasiswa daerah merupakan program strategis yang sangat membantu mahasiswa Bengkalis, terutama yang sedang menempuh pendidikan di dalam dan luar daerah.
Namun, masih terdapat kendala teknis yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
“Kami berharap ada kepastian jadwal dan sistem yang lebih transparan, sehingga mahasiswa tidak merasa bingung atau dirugikan, terutama masalah besaran anggarannya” ujarnya.
Kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Misno menyampaikan, persoalan beasiswa mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang terjadi memang perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait komunikasi yang dinilai sangat penting.
“Ini harus jadi cacatan bagi pemangku kepentingan dan kedepan harus dilakukan perbaikan,” harapnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DRPD Elmi Syakib Arsalan mengatakan, kalau dana beasiswa selalu diperjuangkan di DPRD. Meski demikian dalam penganggatannya mengalami kendala, khususnya terkait ketersediaan anggaran.
“Namun untuk 2026 dianggarkan sebesar Rp8,4 miliar di penyalurannya Dagian Kesra Setdakab Bengkalis. Sedangkan persoalan beasiswa di tahun 2024 sempat dianggarkan, tapi ada kendala dan akhirnya dibayarkan di 2025,” jelasnya.
Ia mengatakan, Komisi IV DPRD Bengkalis menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi pendidikan.
DPRD menegaskan bahwa program beasiswa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Komisi IV juga berjanji akan mendorong evaluasi terhadap mekanisme penyaluran beasiswa, agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem beasiswa daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Aready menyampaikan, saat ini utang dana DBH Kabupaten Bengkalis dari pemerintah pusat setiap tahunnya mengalami penundaan. Bahkan 2026 ini hanya sebesar Rp795 miliar, jika dibanding tahun 2025 Rp2,5 triliun. (Wawan)