Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait untuk Perkuat Pengawasan

DERAKPOST.COM – Indra Khalid Nasution pimpin Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye ini dengan stakeholder terkait. Yakni, antara lain Satpol PP Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Polda Ria, pada hari Rabu (19/11/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Riau ini, pimpin rapat yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Riau bertujuan untuk memperkuat kerjasama pengawasan, yakni pada masa kampanye dan juga penertiban alat peraga kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024.

Indra Khalid Nasution juga menjadi Ketua dalam kelompok kerja itu, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakanya Rapat Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam hal melakukan langkah pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan tahun 2024 dan serta melakukan persiapan pengawasan masa tenang.

“Tentunya dalam melakukan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada pemilihan ini dibutuhkan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini ada Polda, Dishub dan Satpol PP untuk dapat melakukan pengawasan yang baik,” ujar Indra Khalid Nasution.

Indra Khalid Nasution juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran terjadi selama masa kampanye yang telah diterima serta ditangani pihak Bawaslu Provinsi dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota. Dimana hal itu, ada tercatat 113 pelanggaran terjadi pada masa kampanye pemilihan tahun ini.  (Infotorial Bawslu Riau/Dairul)

BawasluRiaustakeholder
Comments (0)
Add Comment