Barang Impor dari Luar Negeri ke Inhil Masih Marak, Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Pelaku

DERAKPOST.COM – Penyelundupan beras impor asal dari thailand ke batam hubungan penyelundupan terbesar tanah air , daerah perairan tersebut berbatasan langsung dengan beberapa negara, tak heran daerah perairan tersebut dijadikan ajang pemasok barang impor dari luar negeri dengan cara haram tanpa dokumen resmi tentunya kegiatan yang disinyalir ilegal ini melanggar hukum serta peraturan yang berlaku

Dikutip dari laman eradigitalnews.com. Masuknya beras impor secara ilegal, diduga kartel dan mafia menguasain perairan, Praktik yang sudah lama beredar dari mulut ke mulut ini kini kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan penindakan berskala nasional terhadap mafia pangan. Minggu (23/11/2025)

Namun ironisnya aktivitas tersebut sangat mencolok perhatian : isu semakin kuat, tetapi pemilik beras impor tetap tidak terlihat, dan memilih tidak tampil dipermukaan publik, tak tanggung beras yang impor diduga hampir ber ton ton, bahwakan untuk membongkar muatan itu sampai 3 atau 4 hari baru selesai, bisa terbayang beberapa banyak muatan yang dibawa untuk sampai di kabupaten Indragiri hilir, apakah ini kerja kartel terkesan. Dibiarkan ?

Tim investigasi awak media menelusuri terkait adanya aktivitas beras impor yang masuk melalui pelabuhan, yang berada dikabupaten Indragiri hilir, benar saja yang disampaikan tim investigasi awak media menemukan kapal siluman diduga dengan muatan beras impor dari batam yang, bagaimana kapal tersebut bisa lolos ? Kira kira siapa yang bermain api didalam aktivitas ini,

Berdasarkan dari hasil investigasi tim awak media, diduga bebasnya aktivitas tersebut, tak luput campur tangan oleh Oknum yang bertugas dipolairud berinsial SW, dan beras impor yang dibawa dari batam ini diduga kuat milik Ko alim warga keturunan Tionghoa yang berdomisili dibatam KEPRI, dan diketahui aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama, tanpa ada tindak tegas dari aparat penegakan hukum, apakah ini sebagai bentuk kartel perairan ? Yang tak bisa dibasmi dijaman ke presiden bapak Prabowo Subianto ,

Nama ko alim ini, sudah tidak asing lagi  terdengar didunia bisnis gelap, dan Ko Alim tidak hanya bermain di sektor beras impor saja tapi juga bermain beberapa sektor gula dan bahan bahan pokok lainnya, Perlu diketahui dengan adanya aktivitas tersebut negara mengalamin kerugiaan, hal sudah tercantum sebagai berikut :

Beras impor ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa pasal, antara lain:

– Pasal 2 Ayat (3) Permendag 18/2021 : Beras dengan tingkat kepecahan lebih dari 5% hingga 25% dilarang diimpor.

– Pasal 46 Undang-Undang Perdagangan : Mengatur tentang larangan impor barang tertentu, termasuk beras.

– Pasal 102 dan 111 Undang-Undang Kepabeanan : Mengatur tentang penyelundupan dan pelanggaran lain di bidang kepabeanan.

– Pasal 47 Ayat (1) UU Perdagangan : Importir yang tidak mengimpor barang dalam keadaan baru dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku impor beras ilegal antara lain :

– Pidana penjara : Paling lama 5 tahun

– Denda : Paling banyak Rp5 miliar

Diantar lain jika terbukti Oknum Polairud yang terlibat dalam aktivitas barang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa pasal, antara lain :

– Pasal 104 UU Kepabeanan: Mengangkut barang hasil tindak pidana penyelundupan dapat dipidana dengan penjara 3 tahun dan/atau denda Rp3 miliar.

– Pasal 56 KUHP: Membantu melakukan kejahatan penyelundupan dapat dikenakan sanksi pidana sepertiga dari pidana pokok pelaku utama.

– Pasal 102 UU Kepabeanan : Menyelundupkan barang-barang yang dilarang atau dikenakan pajak di bidang kepabeanan dapat dipidana dengan penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar

Hal ini menuai pertanyaan tim investigasi awak media , bagaimana pun dengan ada kegiatan seperti itu tentu akan merugikan Negara, APH dan kejari, Bea Cukai, Jangan tutup Mata terkait Aktivitas tersebut,  Dan sampai berita ini berita ini naik tayang tim masih berusaha menghubungi para pihak yang bersangkutan.

Bersambung …. (Tim)

barangimporInhilmaraktegas
Comments (0)
Add Comment