DERAKPOST.COM – Upaya genjot PAD itu, kini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu gencar sosialisasi pajak dan retribusi daerah. Hal itu kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD), kecamatan, dan masyarakat.
Sosialisasi untuk menaikan PAD sebagai kontributor untuk pembangunan. Hal ini, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Dikutip dari detik.com. Dalam hal ini kepala Bapenda Indramayu Ahmad Syadali, sebut, ada berbagai sosialisasi yang dilakukan ini merupakan upaya optimalisasi pencapaian target PAD. Yang terutama itu dalam sektor pajak.
“Hal ini sesuai dengan arahan dari Bupati Indramayu, Ibu Nina Agustina. Yakni agar lakukan sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah itu terus dimasifkan. Sebagai upaya optimalisasi pencapaian target PAD dari sektor pajak,” terangnya.
Syadeli juga menambahkan, sinergi dan kolaborasi pengelolaan hal pajak daerah dengan stakeholder terkait itu diperlukan dalam rangka akselerasi peningkatan PAD didalam halnya ini mewujudkan Indramayu Bermartabat.
Maka, katanya, bersama dengan SKPD lain, Bapenda akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi agar pencapaian PAD yang bisa maksimal. Sementara, kepada masyarakat juga dimasifkan yang dikarena merupakan pembayar pajak.
“Harapan kami dari kegiatan ini adalah para wajib pajak dapat mengerti soal kewajiban pajaknya. Sehingganya hal PAD Kabupaten Indramayu bisa meningkat signifikan untuk mendukung program pembangunan daerah wujudkan Indramayu Bermartabat,” ungkap Syadeli.
Salah satu dilakukan Bapenda Kabupaten Indramayu dalam menggenjot pajak, kata Syadeli, yakni kolaborasi bersama Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis. (Rul)