MP, RENGAT – NT (69), warga Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena menjadi bandar Totol Gelap (Togel).
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si yang dikonfirmasi melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, Jumat (19/11/2021) pagi, membenarkan adanya penangkapan bandar judi Togel oleh Polsek Kelayang.
Dibeberkan Misran, NT yang sudah mulai renta itu dibekuk unit Reskrim, Rabu 17 November 2021 malam, pukul 20.00 WIB dirumahnya, Desa Talang Durian Cacar.
Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) benda-benda yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel.
Berdasarkan laporan situasi yang disampaikan Polsek Kelayang, jelas Misran, Rabu sore, sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya aktifitas judi Togel yang dibandari seorang laki-laki tua di Desa Talang Durian Cacar.
Kapolsek langsung merespon informasi itu, bersama sejumlah personel, saat itu juga Kapolsek menuju Desa Talang Durian Cacar untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata benar, ketika tim menggerek sebuah rumah di desa itu, ditemukan seorang laki-laki tua yang sedang merekap hasil penjualan Togel.
Tanpa membuang waktu, tim mengamankan laki-laki yang sudah bau tanah itu, sejumlah BB seperti berupa 1 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone android merek Vivo yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, 1 blok kupon Togel yang masih kosong atau belum terjual, 1 kupon Togel yang sudah dibeli, 2 pena, 1 buku rekapan penjualan Togel, buku tafsir mimpi, 1 tas sandang dan uang tunai Rp500.000,- hasil penjualan Togel turut diamankan.
“Tersangka mengaku telah 2 melakoni judi Togel, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang,” tutup Misran. * (rls/Marden)