PEKANBARU, Derakpost.com- Wau Wau atau yang dikenal isitilahnya Owa Ungko ini sempat dipelihara oleh warga di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun. Kini, sudah diserahkan kepada Balai Besar KSDA Riau.
Saat ini sepasang Owa Ungkap itu telah dilepasliarkanya ke Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kota Pekanbaru. Pelepasliaran itu Balai Besar KSDA Riau. “Sepasang Owa Ungko yang merupakan penyerahan secara sukarela oleh warga di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang beberapa tahun dipelihara,” ungkap Fifin Arfiana Jogasara.
Kepala Balai Besar KSDA Riau tegaskan, hal Owa Ungko berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan untuk yang berjenis kelamin betina berusia kurang lebih 8 tahun.
Terhadap sepasang Owa Ungko ini telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau selama sekitar 1 tahun dan telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga layak untuk dilakukan pelepasliaran.
“Jenis Owa Uungko merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai hal Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies Owa ini ke dalam kategori endangered (EN). Selain itu, kedua Wwa ini termasuk ke dalam apendiks yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional,” ungkapnya.
Adapun sifat dari satwa ini adalah satwa arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara atau bunyi yang khas. Owa Ungko hidup secara umum pada type hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi.
Selanjutnya setelah pelepasliaran, Balai Besar KSDA Riau bersama pihak KPKP Tahura Minas akan bersama melakukan pemantauan terhadap sepasang Owa Ungko ini. **Rul/Rls