DERAKPOST.COM – Belakangan ini mutasi besar-besaran dilakukanya Gubernur Riau (Gubri) Edy Afrizal Natar. Padahal ini telah di penghujung tahun 2023 lalu. Maka hal itu dianggap suatu kebijakan ugal-ugalan.
Seperti diketahui sebanyak 21 pejabat eselon II dirotasi daei jabatannya, sedangkan 23 pejabat lainnya tetap pada posisi awal. Mutasi juga dilakukan untuk pejabat eselon III dan IV termasuk para kepala sekolah, khususnya tingkat SMA/SMK. Sebagian diantaranya ada yang non job, sebagai kado pahit akhir tahun.
“Kita anggap ini kebijakan ugal-ugalan,” kata anggota Komisi I DPRD Riau Suprianto, Rabu (3/1/2024). Menurut Suprianto ini, dirinya belum mengetahui seurgen apa kebijakam mutasi tersebut hingga harus ada yang non job.
Apalagi sambungnya, seperti diketahui, jabatan Edy Natar sendiri sebagai orang nomor satu di Riau ini akan berakhir ada pertengahan Februari nanti. Karena itu, DPRD Riau khususnya Komisi I jadwalkan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk minta penjelasan kebijakan tersebut.
“Kita akan panggil Kepala BKD-nya,” ujar Suprianto. Lanjut Suprianto, sebagai wakil rakyat dirinya sudah banyak mendapatkan laporan mutasi banyak tak beradarkan latar belakang. Begitu juga secara mekanisme ada pihak-pihak tertentu yang turut andil menentukan posisi jabatan, meski bukan kewenangannya. (Rul)