Bagaimana Aturan Rapat Paripurna di DPRD Riau Pasca Presiden Jokowi Cabut Status PPKM

 

DERAKPOST.COM – Diketahui pada saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, aktivitas di segala sektor sudah tidak ada batasan lagi.

Dua tahun lebih aktivitas di semua sektor, baik pendidikan hingga aktivitas rapat paripurna di DPRD Riau harus dibatasi. Saat itu, solusinya menggelar rapat paripurna secara online dan offline.

Menanggapi soal status PPKM sudah dicabut, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, di gedung legislatif masih menggunakan dua sistem, yakni online dan offline. Meskipun sebenarnya kasus Covid-19 sudah landai beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, yang terpenting adalah mengisi absensi dan terpenuhinya kuorum rapat paripurna. Politisi Gerindra itu juga mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau sudah menyurati ketua fraksi agar anggotanya mengikut rapat paripurna secara tatap muka langsung.

Meski status PPKM dicabut, Hardianto juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga diri dari penularan Covid-19. Pencabutan PPKM disebutnya bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas tanpa masker.

“Pakai masker dan menjaga jarak itu protokol Covid-19. Jadi prokes tetap berlaku. Cuma paradigmanya sudah berubah, yakni yang pakai masker orang yang kondisi tubuhnya tidak fit atau batuk. Sehingga tidak menular kalau seandainya terpapar Covid-19,” kata dia.

Senada dengan itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya juga mengatakan, walau PPKM berakhir, namun belum ada keputusan situasi kondisi pandemi dicabut.

“Belum ada keputusan kondisi pandemi dicabut. Oleh karena langkah-langkah Polda Riau tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes (protokol kesehatan),” kata Iqbal, Ahad (1/1/2023) lalu.

Kata Iqbal, saat momentum tahun baru, kerumunan pasti akan terjadi, maka dari itu walaupun berakhirnya PPKM sesuai perintah Presiden, namun Prokes harus tetap terjaga.

“Artinya langkah kami tetap melakukan upaya preventif kepada masyarakat, tetap menjaga kesehatan, dan menghindari kerumunan,” cakapnya. Ia juga memghimbau kepada masyarakat yang sakit atau kurang sehat tetap memakai masker. **Rul

DPRDPPKMRiau
Comments (0)
Add Comment