PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan terkait libur lebaran, termasuk perjalanan mudik. Masyarakat diizinkan mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi booster atau dosis tiga.
Menyikap itu, Wakil Walikota (Waeako) Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, kini Pemko belum ada membahas kebijakan terkait libur lebaran di awal Ramadan ini yang dikarena ini harus melibatkan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Mudah-mudahan, rapat itu bisa digelar beberapa hari sebelum hari raya Idulfitri. Rapat itu, juga sekaligus mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Ayat Cahyadi, Ahad (10/4/2022).
Namun demikian, ungkap Ayat Cahyadi, berharap masyarakat tidak mudik saat libur lebaran nanti. Jikalau pun harus mudik, maka dia menyarankan untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga.
“Saya harap warga Pekanbaru tak ada yang ingin mudik. Kalau tetap ingin mudik, maka harus vaksin booster mulai dari sekarang,” kata dia. **Fri