Anggota Pansus DPRD Riau Edi Basri Tegaskan Tanah Ulayat Bukan Tanah Negara

DERAKPOST.COM – Digelar agenda rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.  Hal itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau ini mengundang tiga perwakilan daerah pada wilayah adat.

Kegiatan yang bertempat di ruang Medium DPRD Riau ini berlangsung pada hari Rabu (14/10/2026). Diketahui pihak perwakilan wilayah adat tersebut dari Majelis Tinggi Kerajaan Adat Suku Melayu Kenagarian Kubu (sekitar Duri), lembaga persekutuan batin Gasip Kecamatan Tualang, dan Kerajaan Tangon dari Rokan Hulu.

Anggota Pansus, Edi Basri, menjelaskan bahwa ketiga perwakilan tersebut memiliki pandangan yang sama: masyarakat adat sudah memiliki tanah wilayah sejak komunitas adat itu lahir. Namun, saat ini di atas tanah ulayat tersebut telah diberikan beberapa hak pengelolaan oleh pemerintah.

“Kita sedang inventarisir karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, tanah ulayat bukanlah tanah negara. Jadi keberadaannya tidak perlu pengakuan, cukup diadministrasikan saja,” ujar Edi Basri, Rabu 14 Oktober 2026.

Ia menambahkan, tanah ulayat memiliki batas, peta, nama penguasa wilayah, dan komunitas adat yang jelas. Jika di atas tanah tersebut sudah ada hak pengelolaan dari pemerintah, maka untuk izin yang bersifat sementara atau berjangka, setelah masa berlakunya habis, tata kelolanya akan dikembalikan kepada masyarakat adat.

“Ke depannya, mekanisme perolehan kembali investasi di tanah ulayat harus melibatkan masyarakat adat. Itu ketentuannya,” tegasnya. Edi juga menyebut bahwa jumlah tanah ulayat yang masuk dalam inventarisasi bisa terus bertambah. Pasalnya, masih ada tanah ulayat yang belum terdata, dan ketika status hak di atasnya berakhir, tanah itu akan kembali menjadi tanah ulayat.

Kesempatan itu, Politisi Gerindra ini secara tegas mengatakan, hal utama kembalikan fungsi tanah ulayat yakni sebagai sokong ekonomi masyarakat adat, seperti arahan Presiden Prabowo. Tidak anti-investasi, hal utama tapi investasi harus ramah terhadap ekonomi masyarakat. Kalau investasi yang  banyak tapi masyarakat tetap miskin, maka berarti ada yang salah dalam tata kelola.  (Dairul)

Comments (0)
Add Comment