DERAKPOST.COM – Kendati sudah menjadi anggota DPRD Riau, tetapi Ginda Burnama ini tetap menjadi tempat aspirasi daripada masyarakat Kota Pekanbaru. Seperti yang ada baru-baru ini, pengaduan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah medis tidak sesuai prosedur.
Kepada awak wartawan, Politisi Gerindra dari Dapil Pekanbaru mengatakan, bahwa ada laporan dari masyarakat yang dugaan
pembuangan limbah medis oleh pihaknya Rumah Sakit (RS), tidak sesuai prosedur. Maka sudah digelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) demam memanggil yakni 20 RS di Pekanbaru.
“Komisi II DPRD Riau ini menyoroti serius persoalan pengelolaan dan pembuangan limbah RS di Kota Pekanbaru. Banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaanya pembuangan limbah medis tidak sesuai prosedur menjadi perhatian utama. Pada hari Selasa dilakukan RDP,” katanya.
Dalam agenda, katanya Komisi II DPRD ini selain memanggil 20 RS, juga diikuti serta Dinas Kesehatan, juga Dinas Lingkungan Hidup. DPRD ini mempertanyakan secara langsung pola kerja sama rumah sakit dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis.
Ginda Burnama yang juga mantan anggota DPRD Pekanbaru ini, menegaskan bahwa hal ini ingin memastikan seluruh proses pengelolaan limbah itu dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkanya dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. Dia menyebut, pengaduan masyarakat menjadi dasar kuat DPRD lakukan pendalaman.
Salah satunya terkait dugaan pembuangan limbah medis yang tidak pada tempatnya. “Banyak pengaduan yang masuk ke kami terkait pembuangan limbah rumah sakit ini yang diduga tidak sesuai prosedur. Ini yang ingin kami pastikan, apakah pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit sudah memenuhi ketentuan atau belum,” katanya. (Dairul)