DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, pada umumnya masyarakat di Kota Pekanbaru mengaku kecewa, akan hal Universal Health Coverage (UHC). Tapi,
laporan pelaksanaan programnya pada 2023, selalu baik dan bagus.
Bahkan Diskes Pekanbaru mengklaim hingga saat ini, pelaksanaannya sudah mencapai angka 97,66 persen dari total penduduk. Diskes menargetkan hingga akhir tahun ini, sudah bisa mencapai 98 persen kepesertaan UHC.
Bermain dengan angka dan persentase, sah-sah saja dilakukan pihaknya Diskes Pekanbaru. Namun harapannya, seiring dengan kondisi rill di lapangan, ternyata tak sesuai yang terutama hal pelayanan diamanatkan program UHC.
“Kita mendapatkan informasi dan serta keluhanya masyarakat akan hal layanan program UHC. Jadi, hal laporan-laporan disampaikan selama inikan tidak sesuai dengan realita lapangan. Maka ini yang disesalkan,” ungkap Sigit Y.
Anggota DPRD Pekanbaru ini menyebut, sangat disesalkan juga itu tidak berlaku pada semua masyarakat membutuhkan. Buktinya, beberapa kali reses, dan serta pertemuan masyarakat dengan anggota DPRD ini mengeluhkannya.
Dikatakan dia, kalau alasan yang paling krusial bagi Puskesmas, yang dikarena masyarakat yang bersangkutan masih ada tunggakannya di BPJS. “Kami telah beberapa kali mendapatkan laporan hal yang demikian,” ungkapnya.
Maka sambung dia, pada tahun depan diharapkan tidak terjadi lagi. Diskes itu harus jujur berapa sebenarnya alokasi anggaran rill untuk UHC. Memang juga diakui, syarat berobat pakai KTP saja ini, jangan itu sekadar lips servis.
“Puskesmas harus juga jujur, menolak pasien berobat itu apa jadi sebenarnya alasannya. Apakah memang anggaran tidak ada lagi, ataupun ada aturan baru. Peserta BPJS mandiri yang menunggak, tak diperkenankan,” sebutnya.
Sambungnya, pelaksanaan UHC di Kota Pekanbaru ini baru mulai sejak akhir Juli 2023, wajar saja ada evaluasi itu di sana sini. Karena itu tadi yaitu bermain angka dalam hal ini. Yang sehingga, kondisi itu masyarakat selalu dibohongi. **Rza