DERAKPOST.COM – Sumardany Zirnata ST MSc, gelar Sosialisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Acara bertempat di RW 05, Kelurahan Tangkerang Selatan di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Ini dihadiri ratusan orang warga setempat.
Kegiatan berlangsung, Ahad (30/11/2025) malam, dengan dihadiri Ketua RW 05 Vero dan tiga orang RT, selain itu ada perangkat pengurus Masjid Nurul Huda, serta tampak juga para penggiat seni budaya. Sehingga, agenda pun terlaksana dengan keakraban, dengan adanya masukan dan tukar pikiran yang nanti dituangkan itu dalam Ranperda yang sedang dibahas.
Anggota DPRD Riau Sumardany menyebut, bahwasa Sosialisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, merupa bagian dari menjalankan salah satu fungsi DPRD yakni fungsi legislasi. Fungsi membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. Seperti hal sekarang telah digagas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, sedang dibahas.
“Saat ini Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, masih bentuk rancangan dan sedang dalam proses pembahasan tingkat DPRD Riau lewat Panitia Khusus (Pansus). Dalam proses itu, makanya kami turun ke masyarakat untuk halnya dapat menyerap masukan-masukan yang nanti dituangkan dalam Ranperda sedang dibahas tersebut,” sebutnya Sumardany.
Politisi Demokrat mengatakan, keberadaan Perda itu sangat penting. Karena, sebagai bagian dari upaya mewujudkanya visi Riau sebagai pusat budaya Melayu dunia. Yakni ingin kembali ke jati diri dan serta identitas masyarakat Melayu. Karena, sebagaimana diketahui kalau jati diri sebagai masyarakat Melayu dikalanganya generasi muda sudah tersebut mulai luntur.
“Kalau itu tetap dibiarkan, jati diri juga bisa tergerus. Maka untuk itu, lewat sosialisasi ini minta masyarakat menyumbangkan hal saran-saran dan masukannya. Karena yang selain menjaga jati diri, tentu sasaran lain dari Perda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga tahun 2026 mendatang Ranperda telah disahkan jadi Perda,” sebutnya.
Sumardany, merupakan anggota Komisi I DPRD Riau ini mengatakan, budaya Melayu sebagai identitas dan juga sumber devisa daerah. Dikarena budaya itu sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Namun hal jadi pertanyaannya, bagaimana budaya itu dapat menjadi daya tarik dan serta bernilai ekonomi. Maka, dalam budaya diperlukan ada semacam kuliner.
Sumardany, yang juga anggota Pansus ini mengatakan, diperlukan aturan yang jelas agar pemerintah dapat membuat program Pemajuan Budaya Melayu Riau. Jadikanya bermanfaat secara ekonomi. Budaya, kata Sumardany, juga merupakan hal identitas. Ketika budaya mulai bergeser atau luntur, maka past identitas masyarakat pun ikut memudar seiring waktu.
“Mengapa saya mengatakan demikian? Coba lihat, mudah kah kita menemukan kuliner khas Melayu Riau dalam jarak 500 meter dari tempat kita berdiri? Tidak ada banyak, bukan? Berbeda itu dengan Jogja dimanapun kita berdiri, kuliner dan budaya sangat mudah ditemui. Sehingga Itu yang kemudian menjadi daya tarik dan hasilkan keuntungan,” sebutnya.
Kesempatan itu, Ketua RW 05 Vero ungkap, bahwa Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau, itu harus terwujud. Maka, diharapkan ada masukan yang nantinya akan dijadikan bahan untuk merampungkan Ranperda itu. Tentu memang perlu adanya kulirer-kuliner dan pembangunan seni budaya dituangkan dalam Ranperda tersebut. Sehingga hal itu nanti menjadi sinkron.
Sementara itu, Erisman yang salah seorang warga setempat mengatakan, pihak sangat mendukung yang dipaparkan Ketua RW 05 tersebut. Namun dia menanyakan akan hal sejauhmana tim Pansus DPRD melibatkan pelaku-pelaku budaya dalam penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. “Libatkan juga pelaku budaya dalam bahas hal ini,” katanya.
Kesempatan itu, ia juga minta pada wakil rakyat ini untuk dapat menangan masalah banjir yang sudah bertahun tahun itu tidak kunjung tuntas. Artinya, apa guna budaya itu, kalau permasalahan banjir tidak dapat terselesaikan dengan maksimal. Dikarena, sambung dia, hal ini erat kaitanya. Jangan sampai itu masalah banjir dapat merusak tatanan dari budaya. (Dairul)