Anggota DPRD Pelalawan Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta, Dikeluhkan Warga Pangkalan Kerinci

DERAKPOST.COM – Oknum anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial D, dikeluhkan salah seorang warga di daerah Pangkalan Kerinci bernama Indra. Didalam hal inipun mengungkapkan keluh kesahnya kepada awak media terkait pinjaman uang sebesar Rp200 juta.

Dia mengatakan, anggota DPRD Pelalawan belum mengembalikan uang yang dipinjam tersebut. Padahal dipinjam oknum anggota dewan tersebut dengan janji dikembalikan dalam waktu satu minggu. Namun, hingga kini sudah lebih dari lima bulan belum ada kejelasannya maupun itikad baik dari yang bersangkutan.

“Anggota DPRD Pelalawan tersebut hingga saat ini, belum mengembalikan uang yang dipinjam tersebut. Padahal, uang dipinjam anggota dewan tersebut yang dengan janji seminggu dikembalikan. Tetapi hingga kini sudah lebih dari lima bulan belum juga ada kejelasanya maupun itikad baik dari inisial D itu,” ujarnya.

Disebutkan dia, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan anggota DPRD itu. Dengan berusaha meminta dikembalikan, tetapi orangnya malah hilang tanpa kabar. Dikutip dari laman Hariansuluh. Dikatakan Indra, dirinya memberikan pinjaman sebab percaya kepada integritas oknum anggota DPRD tersebut.

“Kami ini mau meminjamkan uang, karena percaya. Beliau anggota DPRD Kabupaten Pelalawan. Tidak mungkin juga, pikir kami, seorang wakil rakyat berniat menipu. Tapi setelah tunggu sesuai kesepakatan, tidak juga ada kejelasan,” ujarnya. Indra dengan kesal mengatakan, harusnya sebagai wakil rakyat jadi contoh.

Indra mengatakan, bahwasa sebagai wakil rakyat yang seharusnya itu menjadi contoh didalam menjaga kepercayaan masyarakat. Indra inipun, mengaku sudah berulang kali mencoba menghubungi dan juga menemui yang bersangkutan, namun hingga saat ini tidak ada respons.

Lebih lanjut, Indra juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu 7×24 jam ini tidak ada penyelesaian ataupun pengembalian uang tersebut. Maka, pihaknya akan menempuh jalur hukum agar mendapat keadilan. “Jika, tidak dikembalikan. Saya bawa ini ke ranah hukum,” sebutnya.

Terkait informasi hal ini, dikonfrmasi pada anggota DPRD Pelalawan inisial D tersebut melalui nomor kontaknya 0822-8530-XXXX ini yang digunakan. Hal demikian itu belum didapat jawabanya sebagaimana mestinya. Hingga berita yang diterbitkan, awak media berupaya konfirmasi. (Dairul)

DPRDpangkalanPelalawanpinjamanwarga
Comments (0)
Add Comment