DERAKPOST.COM – Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sempat dimarahi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Hal ini disampaikan di Halaman Gedung Div Propam Polri, usai menanyakan tindaklanjut laporannya. “Bapak Kapolda kan sebelum saya masuk sudah terima laporan dari Kasubdit Paminal Polda Riau sudah ngobrol, sudah menerima laporan. Tapi saya tidak tahu apa yang dilaporkan. Sehingga begitu saya diterima, masuk, saya sudah kena marah,” kata Andry kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dikutip dati Merdeka.com. Bripka Andry meminta pertimbangan kepada Kapolda Riau agar tidak dimutasi. Salah satu permintaannya adalah tentang kondisi keluarganya. Khususnya sang ibu yang tengah sakit.
“Mohon izin jenderal saya mohon pertimbangan keadaan keluarga saya,” ujar Bripka Andry saat menghadap Kapolda.
“Kamu kan tahu mutasi merupakan hal sudah biasa,” jawab Kapolda Riau dengan nada tinggi, ditirukan Bripka Andry.
Dia juga bercerita, karena kasus ini rekeningnya juga diblokir. Akibatnya tak bisa menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Dia pun mengadukan kondisi ini kepada Kapolda.
Sebab, uang THR dirasa penting untuk anak dan istrinya merayakan Lebaran saat itu. Atas kebaikan Kapolda Riau, dirinya tetap menerima THR dari kocek pribadi Irjen Iqbal.
“Bapak Kapolda, mengambil uang ‘ini uang untuk kamu dan keluarga kamu’. Saya senang sekali, dan terima kasih sekali kepada Kapolda Riau. Sehingga saya bisa berlebaran dengan istri dan anak saya,” sambungnya.
Setelah kasus tersebut, Bripka Andry diminta untuk dibina di Biro Paminal. Hal ini sempat membuatnya bingung. Sebab, harus masuk kantor juga sebagai anggota Brimob.
Di sisi lain, sang keluarga membutuhkan bantuannya di rumah. Sementara dia harus berada di Polda Riau.
Kesal dengan kondisinya yang terkatung-katung, akhirnya Bripka Andry mengunggah setoran Rp650 juta tersebut ke media sosial. Hingga akhirnya menjadi heboh.
“Menunggu lah pemeriksaan dari Propam Polda Riau, namun tidak ada juga perkembangannya, akhirnya kita putuskan untuk membuat di media sosial,” ujar dia.
Pengakuan Bripka Andry Darma membuat geger. Dia kesal atas proses mutasi yang dialaminya. Padahal sebagai bawahan, dia sudah coba mematuhi perintah atasannya. Termasuk menuruti keinginan ‘bos’ agar menyetorkan uang bernilai ratusan juta Rupiah.
Kompol Petrus sebagai atasan yang dimaksud Bripka Andry sudah diperiksa. Kompol Petrus juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
Meski Kompol Petrus sudah dicopot, Bripka Andry ternyata belum pernah diperiksa atas unggahannya tersebut.
Kepolisian Daerah Riau masih terus mencari keberadaan Bripka Andry. Bahkan Bripka Andry juga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu’min, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (8/6/2023). Menurutnya, Bripka Andry sudah tidak berdinas lagi sejak dimutasinya pada Maret 2023 lalu. **Rul