Angggota DPRD Riau Syahroni Tua Sosialisasi Perda Penyelenggara Kesehatan pada Masyarakat

 

DERAKPOST.COM – Angggota DPRD Riau Syahroni Tua, merupakan kader Partai Demokrat dari Dapil Pekanbaru, gelar Sosialisasi Perda Penyelenggara Kesehatan ke masyarakat Perumahan Alam Permai V, Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang dihelat anggota Komisi II DPRD Riau ini, pada Minggu 4 Desember 2022, berjalan penuh khidmat. Syahroni dalam kesempatan itu mengatakan, hal Sosialisasi Perda sangat perlu dipahami masyarakat. Apalagi, halnya Perda yang kepentingan masyarakat.

“Sebagaimana diamanahkan ini sebagai angggota DPRD Riau. Makanya berbuat untuk masyarakat. Pada kali ini, agenda adalah Sosialisasi Perda Penyelenggara Kesehatan pada Masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa paham dari Perda tersebut,” sebut Syahroni.

Sosialisasi Perda ini, sesuai pantauan di lapangan tampak dihadir perangkat RT/RW dan masyarakat setempat. Kegiatan sosialisasi pada kali ini ungkap Syahroni terkait Perda Nomor 4 Tahun 2020, yang dirasakan perlu dipahami masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.

“Sosialosaso Perda yang diusung kali ini adalah Perda No 4 Tahun 2020. Diharap produk hukum ini bisa dipahami olehnya masyarakat. Serta nantinya, bermanfaat membantu masyarakat. Namun, diharap masyarakat agar menjaga kesehatan, ini karena merupakan manivestasi penting didalam kehidupan,” ungkapnya.

Misalnya kata Syahroni, diketahui kalau angka demam berdarah di Pekanbaru ini cukup tinggi. Untuk itu, mengajak untuk tetap menjaga kebersihan. Sebab inikan penting. Sehingga terjauh dari penyakit Tak hanya soal demam berdarah, ia juga mengingatkan Covid-19 belum berakhir, maka terapkan protokol kesehatan.

Syahroni, yang juga merupakan Ketua Yayasan Jantung Indonesia di Provinsi Riau, mengajak agar menjaga jantung sehat. “Bila ada bayi yang lahir dengan cacat jantung bawaan, kabarkan pada kami agar difasilitasi, dan pengobatan. Semua biaya ditanggung oleh yayasan jantung,” imbuh Syahroni. **Fri

DPRDperdasyahroni
Comments (0)
Add Comment