DERAKPOST.COM – Desak Kapolres usut dugaan pada Tambang Pasir Ilegal, maka itu Aliansi Mahasiswa Peduli untuk Rokan Hulu (Ampun Rohul) menggelar aksi unjuk rasa jilid II, di depan Mapolres Rohul, Rabu (24/12/2025).
Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk protes dan hal desakan terhadap aparat penegak hukum agar serius menangani dugaanya aktivitas pertambangan pasir ilegal (Galian C), di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Dalam aksinya, mahasiswa sampaikan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan Ampun Rohul, Ardias Januar, menegaskan bahwasa pihaknya menilai penanganan kasus pertambangan ilegal belum maksimal dan terkesan dibiarkan.
“Kami minta Polres Rohul benar-benar serius menangani kasus pertambangan ilegal ini. Disayangkan apabila tidak ada tindakan tegas. Hal itu timbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan permainan ini dengan pihak perusahaan Galian C,” ujar Ardias, dalam orasinya.
Ia menyebutkan, aktivitas pertambangan pasir ilegal telah lama menjadi keresahan masyarakat, khususnya Desa Koto Tinggi. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Ampun Rohul juga menyoroti banyaknya aktivitas pertambangan Galian C, berada Kabupaten Rohul diduga tak kantongi izin resmi. Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010, serta Undang-Undang No 32 Tahun 2009.
Selain itu, massa aksi menduga adanya keterlibatan oknum aparat pihak tertentu yang diduga memfasilitasi dan membiar aktivitas pada pertambangan ilegal demi keuntungan pribadi.
Sementara itu, Koordinator Umum Ampun Rohul, Roma Alpin, membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Di antaranya mendesak Kapolres Rohul menghentikan seluruh aktivitas pertambangan Galian C diduga ilegal, khususnya pada Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Ampun Rohul juga meminta agar pihak kepolisian menangkap dan memproses secara hukum seorang terduga pelaku berinisial Mar atas dugaan pelanggaran hukum di bidang pertambangan.
“Kami tentu menuntut transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus pertambangan ilegal Galian C. Selain itu, kami desak Kapolres Rohul usut keterlibatan oknum pemerintah serta aparat penegak hukum diduga membiarkan,” ujar Roma. (Heng)