DERAKPOST.COM – Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, akan mengawasi ketat dan maksimal terhadap rekapitulasi suara Pilkada se-Riau.
“Pengawas Pemilihan akan mengawasi setiap tahapan rekapitulasi suara pasca pemungutan suara. Mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.
Dikatakan Alnof, Bawaslu memegang data lengkap terhadap hasil pemungutan suara yang ada. Hal itu sambungnya, Bawaslu ini ada pengawas TPS. Dari Pengawas TPS itu data-data lengkap dan menjadi pegangan pengawasan rekapitulasi level kecamatan hingga provinsi nantinya.
Dikatakan Alnof, mulai dari tanggal 28 November 2024 lalu telah dijadwalkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Dan nantinya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dimulai pada 5 Desember 2024. (Dairul)