Alnofrizal: Bawaslu Riau Awasi Vermin Syarat Dukungan Balon DPD RI

 

DERAKPOST.COM – Kini tahapan Pemilu 2024, masuk ke verifikasi administrasi (Vermin) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, kepada wartawan mengatakan, sejumlah Balon anggota DPD RI Dapil Riau sudah serah dukungan minimalnya pada pihak KPU Riau. Dukungannya, minimal tiap calon sebanyak 2000 dukungan atau KTP.

“Tentu Bawaslu akan terus mengawasi tahapan penyerahan dukungan minimal ini,” kata Alnofrizal, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut ujarnya, Bawaslu Riau akan memastikan bahwa tak ada pendukung dari pihak yang dilarang untuk memberi dukungan.

Misalnya kata Alnofrizal, Aaratur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, kemudian itu pendukung yang belum cukup umur alias usia 17 tahun, kecuali jikalau yang bersangkutan sudah pernah menikah.

Selain itu, katanya, pihak Bawaslu Riau memastikan tidak ada dukungan ganda dari masing-masing Balon Anggota DPD RI. Kemudian tidak ada yang dukungan dari domisili luar Riau. Bahkan hal untuk pencatutan dukungan oleh pihak Balon.

Lanjut dia, makanya Bawaslu mengajak masyarakat ini dapat mengecek sendiri apakah nama itu dicatut jadi pendukung salah satu bakal calon DPD RI. “Caranya cek di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Joni Suhaidi, ungkap, Vermin ini dilakukanya KPU kabupaten/kota. Prosesnya, penyelenggara pemilu itu mengelompokkan yang berdasarkan kabupaten/kota masing-masing.

Ia menjelaskan, tahapanya berlangsung ini 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Apabila nanti dari Vermin ditemui kurang dari persyaratan 2000 dukungan yang tersebar di enam kabupaten/kota, maka harus dapat melengkapi di masa perbaikan mulai 16 sampai 22 Januari 2023.

Setelah menyelesaikan perbaikan, maka akan diserahkan lagi ke KPU Riau untuk dilakukan Vermin lagi. “Apakah itu untuk kekurangan masih ada belum memenuh syarat, atau yang ganda. Pada verifikasi perbaikan dilakukan 23 Januari sampai 1 Februari 2023,” sebut Joni, hari Sabtu (7/1/2023). **Rul

balonBawasludpd
Comments (0)
Add Comment