Aliansi Rumbai Raya Tuntut 30 Persen Lapangan Kerja

 

DERAKPOST.COM – Aliansi Rumbai Raya tuntut alokasi 30 persen bagi Tenaga Kerja Lokal di semua perusahaan yang ada dan beroperasi diwilayah Rumbai Raya. Hal ini, dimaksudkan dengan Rumbai Raya adalah wilayah yang meliputi Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat.

Menurut Sekjend Aliansi Rumbai Raya (ARR) Alfius Zachawerus, Minggu lalu tanggal 19 Mei 2024 warga yang tergabung dalam Aliansi Rumbai Raya telah melakukan di Halaman Stadion Rumbai.

“Aliansi ini didirikan dalam rangka membela hak masyarakat Rumbai terkait dengan prioritas dalam berbagai hal pemberdayaan terutama dalam memperoleh Lapangan Pekerjaan,” ujar Alfius.

Menurut Afilius, melalui aliansi masyarakat tempatan Rumbai diharapkan lahirnya keadilan bagi warga Rumbai dalam hal memperoleh lapangan pekerjaan dari perusahaan yang daerah operasionalnya berada di Wilayah Rumbai.

“Dengan itu diharapkan agar tercipta Keadilan Sosial dan Kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Wilayah Rumbai.
Gerakan Perubahan Aliansi Rumbai Raya,” tegas Afilius.

Organisasi Aliansi Rumbai Raya terdiri dari 13  Organisasi dan Kelembagaan pemuda dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di 3 kecamatan di wilayah Rumbai.

Dijelaskan juga bahwa, Aliansi Rumbai Raya lahir dari semangat juang masyarakat Rumbai atas ketidak adilah yg dirasakan masyarakat Rumbai selama ini terutama dalam hal hak mendapat pekerjaan dari perusahaan yg ada di wilayah Rumbai.

“Kentalnya dugaan nepotisme dan mafia tenaga kerja, mengakibatkan pemuda dan masyarakat Rumbai kesulitan dalam mengakses kesempatan dalam pemberdayaan ekonomi maupun dalam mendapatkan peluang pekerjaan di wilayah Rumbai,” pungkas Afilius. (Rls)

AliansipekerjarumbaiTuntut
Comments (0)
Add Comment