Alat Berat Perambah Hutan Lindung Bukit Betabuh Dilepas, Oknum DLHK Riau Terima Rp50 Juta ???

 

KUANSING, Derakpost.com- Alat berat yang perambah hutan Taman Nasional Bukit Betabuh di Kuansing disita pihak penegak hukum. Hal itu hilang, se-usai diamankan petugas. Hilangnya barang sitaan itu, disebut-sebut petugas DLHK menerima setoran Rp50 juta.

Hal itu sesuai pengakuan pihak pemilik alat berat buldoser yang ditangkap tim gabungan dengan Dinas LHK Riau. “Ya, diketika kami jemput barang bukti, kami membayar Rp50 juta kepada orang atau pihak DLHK di Pekanbaru. Kami diboleh mendapat izin membawa alat berat itu,” sebut Raisa, Ahad (30/1/22).

Istri pemilik alat berat tersebut kepada Tim Investigasi Peduli Hutan Kuansing ini mengaku demikian. Sehingga, akan pengakuan Raisa membuka aroma tak sedap dibalik hilangnya alat berat jenis buldoser menjadi barang bukti tersebut atas tangkapan di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing tersebut.

“Dari hasil wawancara kami itu, dengan perempuan yang mengaku istri pemilik alat berat di lokasi alat berat yang kami temukan, dia mengaku ada serahkanya uang sebesar Rp 50 juta. Ini lah, sedang kami dalami pada siapa uang diberikan. Sehingga alat berat bisa lepas dan juga dipindah dari lokasi tangkapan,” ungkap
tim yang menginvestigasi ini.

Sementara itu, dikonfirmasi pada pihak Kepala DLHK Riau, Mamun Murod yang terkait temuan investigasi warga bahwa alat berat yang hilang diduga ini adanya pemberian uang. Hal itu, meminta agar dikonfirmasi lewat anak buahnya, Fuad menjabat pada Kepala Bidang Penataan DLHK Riau.

Fuad dikonfirmasi, menyatakan, jikalau pihaknya sedang menelusuri informasi miring tersebut. Ia pun mengaku sudah memerintah pada Kepala Satuan Polhut beserta tim Gakkum DLHK melakukan rapat terbatas atas informasi demikian. Fuad juga mengklaim kalau DLHK akan mengambil langkah hukum kalau benar informasi tersebut benar adanya.

“Sedang kami telusuri. Dan saya sudah perintah Kasat Polhut yang baru dilantik beserta tim Gakkum untuk agenda rapat terbatas terhadap berita ini. Dan diminta agar dapat mengambil langkah langkah hukum dengan sesegera,” terang Fuad singkat lewat pesan WhatsApp, Minggu siang dilansir SabangMeraukeNews.

Diwartakan sebelumnya. Hilangnya alat berat berupa buldoser hasil tangkapan di Hutan Lindung Bukit Betabuh, sudah mulai terkuak. Ternyata, alat berat telah berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat. Hal ini diketahu dari investigasi sejumlah aktivis jurnalis pro lingkungan, pasca geger raib barang bukti dugaan kejahatan hutan itu. **Rul/Hdr

DLHKKuansingRiau
Comments (0)
Add Comment