DERAKPOST.COM – Aksi demonstrasi dari ribuan masyarakat Pelalawan menolak hal relokasi dari TNTN pada 18 Juni 2025 lalu. Hal itu merupakan aksi jilid II sebagaimana diagendakan akan duduki Kantor Gubernur Riau ini pada Senin hingga Rabu, 21-23 Juli 2025.
Dalam surat pemberitahuan kepada pihak berwajib, Koordinator Umum aksi, Wandri Saputra Simbolon, menglaim akan libatkan sekitar 15.000 peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat terdampak. Ini dari Kecamatan Pangkalan Kuras dan juga Kecamatan Ukui, Pelalawan.
Saat ini ribuan massa tergabung didalam halnya Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/7/2025). Dimana, tuntutan akan disampaikan dalam aksi itu, Salah satunya, yaitu mereka akan menolak untuk direlokasi dari tempat tinggal selama ini pada daerah baru.
Diketahui, selain itu, mereka ada mendesak pemerintah daerah dan pusat baja fasilitasi pertemuan dengan Presiden serta DPR RI untuk mencarikan solusi permanen terkait konflik lahan tersebut. “Ini merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya, aksi ini digelar pada 18 Juni 2027 lalu. Namun, belum ada juga mendapatkan titik terang,” ungkap Wandri Saputra Simbolon.
Koordinator Massa Aksi dari ribuan orang ini mengatakan, bahwa ribuan massa yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ini kembali megelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau pada Senin (21/7/2025). Katanya, hal itu, direncanakan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 23 Juli 2025.
Wandri Saputra Simbolon pun menyatakan bahwa aksi yang digelar ini sebagai bentuk protes atas penertiban hal kawasan TNTN berdampak langsung pada tempat tinggal mereka. “Kami, masyarakat dengan tegas menyatakan akan tetap bertahan dan tidak bersedia juga direlokasi dari tempat tinggal kami saat ini, Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui,” katanya saat orasi.
Massa aksi, juga meminta Gubernur Riau Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, dan juga Kapolres Pelalawan itu bisa memfasilitasi pertemuan mereka sama pimpinan pusat, baik dengan Presiden maupun itu dengan komisi terkait di DPR RI. Artinya ini diharap menjadi garda terdepan menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi.
Selain itu, mereka juga menyuarakan agar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera mungkin keluar dari permukiman masyarakat berada di daerah terdampak kawasan TNTN. “Kami meminta agar dalam waktu singkat ini, ada jawaban pasti dari pemerintah pusat, gubernur, dan bupati terkait jaminan hidup masyarakat,” terangnya.
Hingga saat berita ini diupload, diketahui aksi ribuan orang yang tergabung dalam AMMP, dengan Wandri Saputra Simbolon ini masih berorasi dengan mengharapkan pihak Pemprov Riau hadir. Aksi menolak akan direlokasi tersebut, tampak petugas keamanan (kepolisian) berjaga-jaga. (Dairul)