Afni Baru Dilantik jadi Bupati Siak, Terkejut Lihat Ribuan Kayu Mahang Siap Angkut Mengapung di Aliran Sungai Rawa

DERAKPOST.COM – Baru saja dilantik jadi Bupati Siak, tapi saat ini Afni Zulkifli mulai lakukan gebrakan. Khususnya, untuk saat ini terhadap lingkungan di daerah menjadi pengawasannya. Sebagaimana diketahui, Bupati Afni temukan ribuan kayu Mahang yang diduga ilegal itu, terapung di Sungai Rawa

Terkejut melihat pemandangan ribuan tual kayu jenis Mahang, kondisinya siap angkut dan ada mengapung di aliran Sungai Rawa, Kampung Rawa Mekar Jaya, di Kecamatan Sungai Apit, Senin (9/6/2025). Dimana dari kayu-kayu diikat yang menjadi ratusan rakit terapung sepanjang puluhan kilometer di tepian Sungai Rawa,” kata Afni.

Ia mengatakan, ditemukan itu secara tidak sengaja ketika mengunjungi Rumah Alam Bakau, di Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit. Kayu itu, yang disembunyikan di balik rimbunnya tanaman air bakung dan mangrove tumbuh subur ditepianya sungai yang berhulu di Danau Zamrud. Tapi, disaat ini belum diketahui pemiliknya.

Penemuan kayu tidak diketahui pemiliknya ini, kemudian dilaporkan Afni pada Polsek Sungai Apit melalui sambungan telepon. Ia meminta agar Kapolsek Sungai Apit segera mencari tahu pemilik dan asal usul ratusan kubik kayu itu. “Jika tidak ada dokumennya berarti ilegal. Walaupun yang kayu Mahang, tetap harus ada izin,” ujarnya.

Mantan Staf Ahli di Kementerian Lingkung Hidup pada era Siti Nurbaya ini, menyebut, diduga kayu Mahang ini merupa hasil kayu alam, karena disinikan hutan alam bukanya hutan industri. Menurut Afni, kayu Mahang memang bukan kayu dilindungi, tapi dalam proses pemanfaatanya itu ada mekanisme aturan yang harus dilakukan.

“Jika hal itu tidak memiliki izin, maka kayu tersebut menjadi ilegal. Dan, jikalau benar kayu tersebut yang ditebangnya di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan dikeluarkan. Hal ini, saya mengimbau masyarakat sadar dan peduli dengan lingkungan. Artinya, lakukan perlindungan hutan,” ujarnya.

Dikesempatan itu Afni mengatakan, dalam hal ini pihaknya menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kecamatan dan Polsek Sungai Apit apakah aktivitas penebangan kayu itu sudah lama dan berizin. Dia juga meminta pada pihak berwenang agar menghentikan sementara halnya aktivitas diduga ilegal itu  sampai ada suatu kejelasan.  (Yusuf)

AfnibupatiMahangsiak
Comments (0)
Add Comment