DERAKPOST.COM – Saat ini ada spanduk yaitu sosialisasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)Satgas PKH yang dipasang di areanya kawasan hutan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sejak pekan lalu. Maka ini menjadi gambaran akan menjadi sasaran.
Artinya, para pemilik atau yang menguasai lahan hutan konservasi di TNTN itu, harus bisa mentaati aturan. Yakni, dengan sudah ada sosialisasi ini merupa tahap awal telah memasang sejumlah spanduk yakni berisi peringatan dan larangan mengelola hutan, termasuk jual beli lahan di kawasan hutan tersebut.
Operasi awal Satgas PKH ini merupakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Satgas PKH dikabarkan akan meningkatkan tensi penegakan hukum, khususnya terhadap para penggarap TNTN yang telah menyulap hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sejak belasan tahun silam.
“Satgas ini, sudah turun ke TNTN. Banyak spanduk peringatan yang sudah dipasang, khususnya di daerah Toro Jaya,” kata Andi, warga setempat pada Minggu (8/6/2025), seperti halnya yang dikutip dari laman Sabangmeraukenews.
Operasi Satgas PKH di kawasan TNTN pun memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pekebun sawit pada areal hutan konservasi tersebut. Warga khawatir kebun kelapa sawit mereka menjadi objek penertiban Satgas PKH.
“Masyarakat sekarang cemas dan khawatir. Padahal, mereka sudah mengelola kebun sawit cukup lama. Warga khawatir kebunnya disita,” kata Andi.
Informasi tentang penertiban kebun sawit di kawasan TNTN disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan DPR RI, pekan lalu. Dalam laporannya dihadapan para anggota DPR, Febrie mengungkap akan ada operasi Satgas PKH di kawasan TNTN
Diketahui, Febri merupakan Ketua Pelaksana Satgas PKH yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sementara Ketua Pengarah Satgas PKH dijabat oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Syamsoedin.
Beredar kabar, pada Selasa awal pekan depan, Tim Satgas PKH akan turun langsung ke kawasan TNTN. Tim akan mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, kemudian melanjutkan perjalanan menuju TNTN menggunakan helikopter.
TNTN merupakan salah satu kawasan konservasi hutan yang mengalami kerusakan terparah di Riau. Selama puluhan tahun, areal hutan ini tidak dijaga secara ketat, memicu aksi penggarapan massal lahan hutan yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit.
Dari total luasan sekitar 81,7 ribu hektare lebih, seluas 40,4 hektare lebih sudah menjadi kebun sawit. Data terkini, luas hutan tersisa di TNTN hanya sekitar 13,7 ribu lebih. Ini artinya, lebih 65 ribu hektare lebih kawasan hutan di TNTN, terindikasi telah mengalami kerusakan.
Penggarapan secara ilegal dan massif TNTN dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat, termasuk kaki tangan korporasi. Hasil kebun sawit dari TNTN ditampung oleh sejumlah pabrik kelapa sawit milik perusahaan besar. (Dairul)