DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, untuk disaat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) pemegang saham mayoritas itu, akan merubah status Bank Riau Kepri (BRK) Syariah awalnya dari Perseroda menjadi Persero.
“Perubahan status BRK Syariah diharapkan itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu bisa masuk di bursa saham atau Initial Public Offering (IPO). Target ini diharapkan dapat tercapai itu dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan,” kata Wahid
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa semua itu memang menargetkan BRK Syariah bisa IPO. Gubri mengatakan, kalau langkah IPO diyakini akan menjadikan BRK Syariah lebih sehat dalam halnya itu menjalankan bisnis perbankan.
Katanya, dengan hal nantinya melantai di bursa, maka untuk pengawasan terhadap bank tidak hanya dilakukan semata pihak pemerintah daerah, tetapi juga oleh publik secara langsung.
“Karena itu dengan IPO kita harapkan bank lebih sehat. Bukan hanya pemerintah yang mengontrol, tetapi itu publik juga. Yang hal demikian sehingga manajemen makin kian lebih terbuka dan transparan,” ujarnya.
Gubri menjelaskan, transparansi menjadi bagian penting dalam halnya mendorong profesionalisme pengelolaan perbankan plat merah itu. Dikarena transparansi dan profesionalitas merupakan dua hal yang saling berkaitan menciptakan tata kelola yang baik.
“Saya ingin bahwa keterbukaan ini nantinya mendorong profesionalitas. Jadi semua itu profesionalitas salah satu komponen pada transparansi. Sebab begitu transparan, alat ukurnya menjadi konkret. Dan transparansi itu bisa diwujudkan lewat IPO,” jelasnya.
Gubri menyebut, jikalau Pemprov Riau siap melepas sebagian saham BRK Syariah ke publik, paling tidak nanti sekitar 20 persen. Karena itu ia meminta kepada manajemen BRK Syariah ini segera menyusun roadmap menuju IPO.
“Oleh karenanya, saya memberikan target kepada teman-teman di BRK, agar disusun roadmap-nya. Yang nanti itu lapor ke saya. Yang setidaknya dalam satu ataupun dua tahun itu ke depan sudah bisa IPO,” sebut Ketua DPW PKB Riau ini. (Dairul)