DERAKPOST.COM – Seperti diketahui Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau Nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 November 2025, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) olehnya pihak KPK. Hingga saat sekarang, bersama dua orang ditahan lebih dari 90 hari, disaat ini berkas perkara belum dilimpah ke meja hijau.
Namun saat ini, DPP PKB telah melakukan pelantikan secara keseluruhanya pengurus DPW se-Indonesia, hari Selasa (3/2/2026) di Jakarta. Namun halnya dipelantikan kali ini memantik sorotan tajam publik, khusus terhadap kepengurusan DPW PKB Provinsi Riau periode 2026–2031. Dimana diketahui jabatan ketua ini dijabat Abdul Wahid.
Sebagaimana hal, dalam Surat Keputusan dibacakanya Sekjen DPP PKB Muhammad Hasanuddin Wahid ini, bahwa nama Abdul Wahid tetap ada ditetapkan sebagai Ketua DPW PKB Riau, meski yang bersangkutan saat ini berstatus tahanan KPK. Sehingga ketidakhadiran fisik Abdul Wahid, di acara pelantikan diganti Ade Agus Hartanto.
Surat Keputusan DPP PKB yang dibacakan tersebut menjelaskan untuk jabatan Ketua Dewan Syuro yang diisi oleh Abdurrahman dengan Sekretaris Suprianto S. Sementara pada jajaran Dewan Tanfidz, posisi Ketua tetap diamanahkan kepada Abdul Wahid, didampingi Sekretaris Ade Agus Hartanto dan Bendahara Hendri untuk priode ini.
Sehingga, keputusan partai dengan halnya mempertahankan sosok pemimpin sedang terjerat kasus hukum ini, ada menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Yakni, muncul anggapan bahwasa partai dengan berlambang bola dunia inipun sangat yakin kadernya (Abdul Wahid) tersebut bisa lolos dari hal jerat hukum alias akan bebas.
Abdul Wahid yang diketahui ini merupakan Gubernur Riau Nonaktif telah ditahan sejak 4 November 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam halnya rangkaian OTT oleh KPK. Pada perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka utama. Antara lain adalah Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan ada Dani M Nursalam.
Publik Mencium Sinyal Pembebasan
Keputusan PKB ini tetap mempertahankan Abdul Wahid itu sebagai Ketua DPW justru memicu hal kecurigaan luas di masyarakat
Riau. Banyak dari pihak menilai langkah ini sebagai halnya sinyal yang kuat, bahwasa Abdul Wahid diyakini akan lolos dari jerat hukum. Sebab yang di mata publik, hampir mustahil itu partai besar mempertaruhkan jabatan strategis ini untuk tersangka.
Namun langkah PKB itu, ada juga meinilai ini mencederai semangat pemberantasan korupsi dan memperkuat persepsi bahwa kekuasaanya politik masih bisa menawar proses hukum. Hal korupsi, jika tidak ada keyakinan politik bahwasa kasus tersebut akan berakhir aman. Karena justru seolah memberi pesan bahwa Wahid bebas.
“Jikalau benar-benar terancam hukuman berat, partai itu pasti mencopot. Ini justru seolah dilakukan pelantikan tersebut juga memberi pesan bahwa Wahid akan bebas atau dilindungi,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi di Pekanbaru. Artinya, langkah PKB ini katanya, malah dinilai mencederai semangat pemberantasanya korupsi.
Cak Imin Bicara Pengabdian, dan Skandal Membayangi
Dalam pidatonya, diketahui yaitu Cak Imin selaku Ketua DPP PKB ini meminta seluruh pengurus DPW se-Indonesia agar menjaga suara partai dan menguatkanya pelayanan kepada masyarakat. Disebut dia, tiada hari yang tanpa pengabdian, dan diingatkan itu juga tiada hari tanpa pelayanannya kepada masyarakat. Ini, yang harus dipahami.
Halnya, pelantikan DPW PKB Riau periode 2026 – 2031 kini tak hanya menjadi agenda partai, tetapi telah berubah menjadi simbol pertaruhan moral politik nasional. Disebab
itu satu sisi, PKB menyerukan pengabdian dan pelayanan rakyat. Disisi lain jabatanya strategis itu diserahkan kepada figur yang tengah terjerat kasus korupsi besar. (Dairul)