DERAKPOST.COM – Disaat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ada mencatat itu 435 gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) itu, mencapai progres 100 persen. Diketahui kalau di Provinsi Riau ini akan dibangun 1.892 gerai. Dan gerai yang telah siap itu akan menjalani pelaksanaan verifikasi dan validasi pada tahap awal.
Demikian hal disampaikanya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Taufik OH, hari Sabtu (8/8/2026) kepada wartawan. Dikatakanya, verifikasi ini nanti akan dilaksanakan dalam dua tahap. Sehingganya bisa didapatkanya hasil yang sesuai diharapkan.
“Dimana, ditahap pertama yakni melakukan verifikasi administratif dan lanjot verifikasi lapangan. Dan pelaksanaan kedua tahapan tersebut mengacu ini pedoman teknis yang diterbitkanya itu, pihak kementerian terkait. Sehingga nantinya didapatkan hasil sesuai diharapkan,” kata Taufik OH.
Lanjutnya, verifikasi administratif meliputi pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Keterangan Rencana Kota (KRK). Petugas memeriksa hal dokumen perencanaan teknis berupa Detail Engineering Design (DED), Bill of Quantity (BoQ), hingga dokumen kontrak kerja.
Proses pemeriksaan administrasi ini turut mencakup laporan pengawasan pekerjaan konstruksi, rekomendasi teknis perangkat daerah, serta hasil pengujian bangunan. Dokumen pendukung tersebut diperlukan untuk menjamin legalitas serta kelayakan fungsi setiap bangunan gerai.
Kemudian, verifikasi lapangan dilakukan melalui inspeksi langsung dan pemeriksaan fisik terhadap kondisi bangunan gerai. Petugas akan mencocokkan hasil pemeriksaan dokumen teknis dengan fakta kondisi di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, proses ini akan dimulai dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota. Tim verifikasi lapangan selanjutnya akan diturunkan untuk menindaklanjuti data visual dan dokumen telah terkumpul.
“Saya juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau untuk dapat segera juga menyurati seluruh kepala desa untuk halmya mendokumentasikan kondisi gerai secara visual,” pungkasnya. (Irsyad)